Sepatu Murid Di Sita Oknum Guru, Wali Murid SMPN 5 Padalarang Tak Terima Anaknya Pulang Tanpa Memakai Sepatu, Begini Kata Kepala Sekolah
Mei 31, 2024
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Salah satu orangtua wali murid SMPN 5 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak terima anaknya pulang sekolah tanpa memakai sepatu.
Hal itu diketahui berdasarkan pesan video WhatsApp yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News dari narasumber yang identitasnya tak ingin disebutkan, pada Rabu (29/5/2024).
Dalam video berdurasi 43 detik itu memperlihatkan, salah satu murid SMPN 5 Padalarang tidak memakai sepatu. Berbeda dengan kedua temannya yang sama-sama pulang dari sekolah.
Setelah mengetahui anaknya tak memakai sepatu, usai berjalan kaki dari sekolah sampai kerumah ditengah terik panasnya matahari hingga melewati jalan rusak yang penuh bebatuan, seorang warga yang mengaku orangtua murid dari SMPN 5 Padalarang itu tampak marah dan kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya di SMPN 5 Padalarang.
“Assalamualaikum Bapak guru, Ibu guru yang terhormat, saya atas dasar orangtua daripada anak saya NS ya, tidak enak kalau misalkan anak saya kalau ada pelanggaran di sekolah, kalau pas pulang kasih saja sepatu, jangan sampai anak saya jalan kaki dari SMP sampai rumah. Terimakasih, besok saya ke sekolahan ya,” kata salah satu orangtua wali murid SMPN 5 Padalarang dalam video singkatnya.
Atas adanya informasi itu, kemudian Tim Investigasi Jurnal Polisi News mendatangi SMPN 5 Padalarang yang berlokasi di Kampung Parigi, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB, Kamis (30/5/2024).
Diawal konfirmasi, Kepala sekolah SMPN 5 Padalarang Wiwi Marwiyah menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada orangtua murid.
“Tadi kami sudah beres dengan yang membuat video ini, jadi disini (SMPN 5 Padalarang) kan ada tata tertib yang harus dipatuhi anak, dan ternyata anak tersebut tidak menggunakan (sepatu hitam) seragam. Jadi guru yang bertugas melakukan razia, nah.. di razia lah dengan guru-guru itu, yang menjadi salah itu, sepatunya ditahan,” ujarnya.
Wiwi mengakui ada kesalahan dari pihak sekolah dalam melakukan tindakan disiplin terhadap muridnya yang melanggar tata tertib sekolah.
“Ketika pulang harusnya diberikan, jadi ini ada kesalahan tindakan dari pihak sekolah. Saya mengakuinya, dan saya sudah minta maaf, tadi sudah beres dengan pihak yang membuat videonya juga, barusan satu jam yang lalu,” ucapnya.
Disinggung Tim Investigasi Jurnal Polisi News, siapa guru yang berinisiatif melakukan tindakan menahan sepatu anak, Wiwi mengungkapkan, dari Tim Kesiswaan SMPN 5 Padalarang.
“Memang kami secara berkala ada proses itu (razia), karena bagaimana-bagaimana juga kan tata tertib harus ditegakkan. Hanya saya tidak membela guru saya, bapak ibu sudah benar menegakkan tata tertib, tapi punishment yang diambilnya salah,” pungkasnya.
Atas peristiwa ini, Wiwi mewakili Tim Kesiswaan SMPN 5 Padalarang, mudah-mudahan kejadian ini tidak akan terulang kembali.
“Intinya, tadi kami sudah saling memaafkan, kami sudah menerima kesalahan kami dan sudah minta maaf, InsyaAllah tidak akan kejadian lagi. Saya sudah menegur juga bawahan saya, karena itukan diluar sepengetahuan saya, maksudnya begini, ketika kejadian itu terjadi, kemarin kebetulan saya harus keluar tempat karena ada kegiatan dari Direktorat, saya baru dapat video ini baru kemarin sore, dari salah seorang guru Tim Kesiswaan juga, saya langsung komunikasi, jadi intinya sudah beres dengan orangtuanya, beliau juga menerima salah karena sudah melanggar tata tertib, saya menerima salah karena memberikan punishment yang salah,” imbuhnya.
Wiwi juga mengaku, bahwa bukan hanya satu murid itu saja yang diberikan tindakan disiplin ketika disindir Tim Investigasi Jurnal Polisi News terkait penegakkan tata tertib sekolah di SMPN 5 Padalarang baru-baru ini.
“Ada beberapa, tapi yang muncul yang ini, karena kebetulan orangtua murid ini pegawai pemerintah desa yang sering komunikasi dengan kami, dan aktif di LSM juga. Jadi, tadi kami sudah komunikasi, saya hadirkan juga gurunya, beliau juga sudah beres semuanya,” tuturnya.
Dikonfirmasi Tim Investigasi, nama guru yang melakukan tindakan yang dianggapnya salah tersebut, Wiwi membeberkan nama guru tersebut adalah Yuli. Ia bertugas sebagai staf dibagian Kesiswaan SMPN 5 Padalarang.
“Jadi memang tugas itu tugas beliau, hanya salahnya, dia memberikan punishment yang tidak tepat. Kalau saya sebagai Kepala sekolah, kalau anak buah saya salah, kami sudah mengakui dan sudah minta maaf. Dimaafkan alhamdulillah sama beliau, dan beliau juga minta maaf karena anaknya berkali-kali melanggar,” tutupnya.
Selanjutnya, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif diharapkan menjadi tumpuan bagi orangtua wali murid SMPN 5 Padalarang untuk menugaskan Inspektorat Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan KBB melakukan pembinaan terhadap para guru, khususnya bidang Kesiswaan di SMPN 5 Padalarang.
Dan perlu diingatkan, saat anak didik melakukan kesalahan atau melanggar tata tertib sekolah, maka tugas guru yang harus mengarahkan anak didik untuk bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Arahan dari guru sangat dibutuhkan untuk meluruskan anak didik yang telah melakukan kesalahan atau melanggar tata tertib sekolah.
Namun, bentuk arahan seperti apa yang bisa diberikan guru kepada anak didik? Apakah dengan cara Koersif? Cara Koersif yang cenderung mengarah pada kekerasan, baik kekerasan fisik dan psikis yang diberikan kepada anak didik? Atau dengan cara Persuasif yang membimbing anak didik tanpa kekerasan?(DRIV).
RED – TIM INVESTIGASI