Sebanyak 602 KPM di Kota Bukittinggi Terima Bantuan PKH Murni Tahap 3

Mei 11, 2024

Bukittinggi– jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi Sumatera Barat, kembali membantu masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) murni tahap 3 triwulan II tahun 2024.

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Sekreatris Daerah (Sekda), Martias Wanto di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Jumat, 10 Mei 2024.

Sebanyak 602 Keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan tersebut secara langsung.

Martias Wanto, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa KPM yang menerima bantuan tersebut merupakan masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar pada Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui usulan daerah masing-masing.

“Bantuan ini merupakan bagian dari bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai sekali dalam tiga bulan dengan total lebih dari Rp 492 juta,” ujarnya

Ia menekankan bahwa besaran bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan komponen yang ada dalam keluarga masing-masing.

Bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk biaya sekolah, kebutuhan dasar, serta untuk anggota keluarga dengan disabilitas dan lansia, dan lain sebagainya.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan pada hari itu merupakan bantuan PKH murni tahap 3 untuk triwulan II tahun 2024, yang meliputi periode bulan April hingga Juni.

Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi, tergantung pada komponen PKH yang terdapat dalam keluarga mereka, dengan kisaran nilai antara Rp 225.000 hingga Rp 2.700.000.

“Penerima bantuan PKH murni pada periode triwulan II tahun 2024 ini tersebar di beberapa kecamatan. Sebanyak 282 penerima berasal dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS). Kemudian sebanyak 165 penerima dari Kecamatan Guguak Panjang, dan 155 penerima dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB),” jelasnya.

“Kita berharap dengan adanya bantuan ini, dapat memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat untuk dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *