Polsek Saribudolok Gerak Cepat Cek Lapak Judi di Purbatua

Mei 6, 2024

Simalungun., jurnalpolisi.id

Unit Reskrim Polsek Saribudolok yang dimpimpin Kanit Reskrim Iptu L Manurung melakukan pengecekan atas adanya informasi permainan judi dadu putar di salah satu rumah warga di Nagori Purbatua, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.. Pada hari minggu ( 05/05/2024 ) tepat nya sekira pukul 15.00 wib…

Berdasarkan informasi dari salah satu media online, tim Unit Reskrim Polsek Saribudolok langsung mendatangi lokasi dimaksud. Sayangnya praktik perjudian seperti yang diberitakan tak terbukti. Bahkan dari pemeriksaan tim yang tergabung dengan perangkat desa itu hanya menemukan pesta tahunan atau lebih dikenal Pesta Robu-robu.

Untuk mengantisipasi adanya praktik perjudian di lingkungan masyarakat tepatnya di Nagori Purbatua, Unit Reskrim menghimbau supaya masyarakat lebih proaktif untuk menolak dengan tegas segala praktik perjudian, karena perjudian sangat merugikan diri sendiri dan pastinya lingkungan di sekitar terutama rumah tangga.

Iptu L Manurung juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga situasi Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Serta tak segan untuk melaporkan apabila mengetahui adanya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Saribudolok.

Dalam patroli itu, Iptu L Manurung didampingi Iptu J Barimbing, Aipda E Siringo-ringo dan Aipda M Virgo.. Pengecekan tersebut pun berjalan dengan baik.,aman dan berjalan dengan lancar..

( Franki. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *