Polsek Rumpin Bersama Instansi Terkait Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Kampung Kemang

Mei 28, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Sebuah kebakaran hebat melanda rumah milik seorang warga bernama Jurjani di Kampung Kemang RT 02 RW 04 Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H, menjelaskan terkait peristiwa kebakaran di mana hasil cek TKP pihak Kepolisian menurut laporan yang diterima dari Polsek Rumpin, kebakaran terjadi sekitar pukul 02:00 WIB. Pemilik rumah, Jurjani (40 tahun), yang sedang tidur di kamar depan, tiba-tiba terbangun karena merasa panas dan silau. Ketika memeriksa sumber panas, ia mendapati api sudah berkobar hebat dari kamar sebelah yang kebetulan dalam keadaan kosong. Jurjani segera berlari keluar rumah sambil berteriak meminta bantuan.

Ketua RW 04, Sukmajaya (38 tahun), yang juga berprofesi sebagai security, dan Mahmudi (42 tahun), seorang buruh, segera merespons teriakan Jurjani. Warga setempat bergegas membantu memadamkan api, namun usaha mereka tidak berhasil menahan laju kebakaran yang semakin besar.

Pihak Polsek Rumpin setelah mendapatkan laporan warga, Kapolsek Rumpin langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim AKP Chandra Poerba dan anggota piket segera tiba di lokasi TKP dan langsung segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dari Parung Panjang. Sekitar satu jam kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.

Diduga kebakaran ini disebabkan konsleting listrik yang memicu api dan membakar barang-barang yang mudah terbakar di rumah tersebut. Akibat kejadian ini, Jurjani mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah).

Polsek Rumpin telah melakukan tindakan Kepolisian berupa pengecekan dan pengamanan TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran, dan mendokumentasikan kondisi TKP serta korban. Untuk langkah selanjutnya, pihak Kepolisian akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan pemilik rumah serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek Rumpin mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan konsleting listrik, dan memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing dalam kondisi baik dan aman sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *