Polsek Parung Amankan Satu Orang Pelajar Diduga Pelaku Terlibat Tawuran Antar Pelajar
Mei 28, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Piket Reskrim berhasil mengamankan satu pelaku anak remaja yang terlibat pada aksi tawuran antar pelajar. Pelaku berinsial R Bin AS (2007) diamankan karena telah melakukan tawuran antar sekolah, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Kap. Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kec Parung, Kab Bogor.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H, menjelaskan bahwa membenarkan keterangan yang didapati dari tokoh masyarakat menginformasikan piket Reskrim telah terjadi tawuran antar pelajar di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor sekira pukul 16.50 WIB.
Berdasarkan informasi tersebut, piket Reskrim menanggapi dan berhasil mengamankan pelaku. Namun pelaku yang berhasil diamankan tidak didapati senjata tajam, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian tawuran antar pelajar tersebut tidak terdapat korban jiwa. Adapun barang bukti lainnya yang diamankan dari pelaku yaitu: 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit sepeda motor.
Pelaku dan barang bukti diamankan personel Polsek Parung berikut barang bukti yang ada pada diri pelaku, saat berita ini diturunkan pihak Kepolisian menghubungi pihak orang tua dari pelaku dan pihak sekolah dan akan dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut serta pembinaan dengan membuat surat pernyataan.
(Sumber: Humas Polres Bogor)