Polsek Jasinga Lakukan Investigasi Terkait Kebakaran yang Melanda Pondok Pesantren
Mei 5, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor Jasinga mendapatkan laporan terjadinya kebakaran di Pondok Pesantren Hidayatul Mustaqim, yang dipimpin Kyai Muhidin, pada hari Sabtu, 3 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, kebakaran ini menghanguskan bangunan rumah dua lantai yang berfungsi sebagai kamar santri.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H, menjelaskan terkait kebakaran tersebut terjadi di kampung Sipak 1, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Bangunan yang terkena dampak kebakaran adalah kamar santri dengan total 14 kamar, yang terdiri dari 7 kamar di lantai 1 dan 7 kamar di lantai 2, bangunan kamar santri terbuat dari berbagai bahan, mulai dari tembok hingga bilik beserta isi di dalamnya, termasuk pakaian, buku, dan kitab-kitab.
Meskipun kebakaran berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah terjadi, sekitar pukul 14.30 WIB oleh santri dan warga sekitar, kerugian materil akibat kebakaran belum dapat diperkirakan dengan pasti, namun dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran ini.
(Sumber: Humas Polres Bogor)