Polsek Cisarua Lakukan Pengecekan Terkait Konten Viral Adanya Pungli Liar Tarif Parkir di Warpat Puncak Bogor

Mei 9, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Kisruh terkait dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di parkiran Warpat Puncak, Bogor, menjadi perhatian setelah konten viral di media sosial. Namun, setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua, Polres Bogor, terungkap bahwa konten tersebut perlu diperjelas.

Menurut laporan Kapolsek Cisarua Eddy Santosa, S.Pd., M.H, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas parkir di parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka, petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10.000,-(sepuluh ribu rupiah) namun jika ingin memarkir dilahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp 40.000,-(empat puluh ribu rupiah) untuk menitipkan kendaraan.

Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, di mana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan, namun setelah insiden tersebut, pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat, tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan.

Pihak Kepolisian Polsek Cisarua sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut, namun hingga saat ini identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

Langkah-langkah Kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar di medsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi-saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir.

Kapolsek Cisarua Eddy Santosa mengatakan upaya Kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait parkiran Warpat Puncak, Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *