Polsek Cibinong Tindak Lanjut Investigasi Penyelidikan Adanya Tawuran Pelajar Berujung Maut 1 (satu) Orang Meninggal Dunia
Mei 9, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Sebuah tawuran antar pelajar di Jl. Raya Bogor-Jakarta KM-39, Cibinong, Bogor, telah berakhir tragis dengan kematian seorang pelajar pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang telah meninggal dunia akibat insiden ini adalah Alam Fandusan, seorang pelajar yang beralamat di Jl. Mandor Ipin, Gg. Bakti I, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H, menjelaskan dari hasil keterangan yang didapat pihak Kepolisian Polsek Cibinong, bahwa menurut saksi, Fahmi Allazis kejadian dimulai setelah mendapat informasi dari akun Instagram sekitar pukul 12.00 WIB bahwa akan terjadi tawuran antar pelajar di daerah Cibinong dekat Gg. Warung, namun, saat tiba di lokasi tersebut, tidak terdapat tanda-tanda tawuran, saksi kemudian memutuskan untuk berputar balik menuju Cilodong, dan berhenti di salah satu warung makan warteg tidak jauh dari lokasi TKP.
Saat itulah terjadi tawuran antara pelajar dari SMK Ganesha (Depok) dan SMK Setia Karya (Depok), dalam kejadian tersebut, korban diketahui tergeletak akibat luka tusukan pisau, saksi segera membawa korban ke rumah sakit Sentra Medika Cimanggis, Kota Depok, dan menghubungi Polsek terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Langkah pertama yang diambil petugas adalah melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memintai keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak PMI (ambulans) dan RS Kramat Jati untuk penanganan medis korban.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini sedang dilakukan penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut dalam perkara aksi tawuran ini dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Buser Polres untuk memastikan keamanan dan penegakan hukum terkait insiden tersebut.
(Sumber: Humas Polres Bogor)