Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melalukan Pencurian Warung Pedagang

Mei 3, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Jumat, 3 Mei 2924, seorang diduga pelaku pencurian berhasil diamankan di Cibinong pada hari Jumat pagi, setelah tertangkap basah oleh pemilik warung yang menjadi korban. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Kap. Padurenan, Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H, menjelaskan bahwa adanya laporan dari korban Sdr. AW (32 tahun), sedang bersiap membuka warungnya ketika ia melihat diduga pelaku, Sdr. NM (30 tahun), sudah berada di dalam warung. Tanpa ragu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar, berkat bantuan dari masyarakat, tersangka berhasil diamankan sebelum dia bisa melarikan diri.

Dari hasil interogasi penyidik di Polsek Cibinong, diketahui bahwa tersangka masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp 205.000,- (dua ratus lima ribu rupiah) dari toples ketika korban sedang sibuk mengisi air ke dalam kulkas pendingin.

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong menyatakan bahwa langkah-langkah awal telah dilakukan, termasuk pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, dan pendalaman penyelidikan. “Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek.

Korban mengalami kerugian materil akibat pencurian ini kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian guna memastikan pelaku menerima sanksi yang layak sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *