Polsek Ciawi Mengamankan 21 Orang Remaja yang Diduga akan Melakukan Aksi Tawuran di Warung Pala, Desa Banjarwangi

Bogor – jurnalpolisi.id

Pada dini hari Minggu, 12 Mei 2024, sekira pukul 00.10 WIB tim piket Polsek Ciawi berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang diduga akan melakukan tawuran di warung pala, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan dan gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Ciawi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sebuah grup pesan singkat (WhatsApp), pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah orang para remaja pemuda berencana untuk berkumpul di warung pala sekitar pukul 23.15 WIB. Menyikapi hal ini, tim piket Polsek Ciawi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

Ketika pukul 00.15 WIB, sebanyak 21 orang dari berbagai wilayah terlihat berkumpul di warung pala, termasuk beberapa di antaranya merupakan pelajar dan pemuda yang berada di warung tersebut. Tim piket Polsek Ciawi dan Satpol PP kemudian melakukan tindakan penangkapan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Berikut adalah para pelajar dan pemuda yang diamankan: Sdri. I (17 tahun), Sdr. SP (20 tahun), Sdr. A (23 tahun), Sdr. M (17 tahun), Sdr. F (21 tahun), Sdr. MF (24 tahun), Sdr. P (18 tahun), Sdr. H (14 tahun), Sdr. R (19 tahun), Sdr. A (21 tahun), Sdr. F (19 tahun), Sdr. R (21 tahun), Sdr. A (21 tahun), Sdr. G (18 tahun), Sdr. R (21 tahun), Sdr. LMI (24 tahun), Sdr. MA (17 tahun), Sdr. SA (22 tahun), Sdr. P (14 tahun), Sdr. MB (14 tahun), Sdr. R (14 tahun).

Selama penggeledahan, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 14 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam rencana aksi tawuran, serta satu botol minuman ciu yang belum habis diminum.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menekankan bahwa ke-21 orang yang diamankan merupakan anggota dari sebuah grup WhatsApp terkait warung pala. Dari mereka, 6 orang berasal dari Kecamatan Cibinong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Cigombong, tidak ada senjata tajam yang ditemukan selama penggeledahan.

Pada pukul 07.00 WIB, keluarga dari para pemuda yang diamankan diundang ke Polsek Ciawi untuk diberikan arahan dan pembinaan lebih lanjut, tindakan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Ciawi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polsek Ciawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari potensi kerusuhan atau tindakan kriminal.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *