Polsek Cariu Amankan Lima Pelajar Terkait dalam Aksi Tawuran di Wilayah Kampung Cilaya

Mei 28, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Senin sore, 27 Mei 2024, pukul 16.00 WIB, terjadi tawuran antara pelajar SMPN Cariu dan SMPN Tanjungsari di Kampung Cilaya, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Insiden ini mengakibatkan lima pelajar diamankan Polsek Cariu.

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, SE., ME, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pelajar yang diamankan adalah Friza (14 tahun) dari SMPN Cariu, Haikal (14 tahun) dari SMK AMC, Alfa Ghozali (15 tahun) dari SMPN Cariu, Fahri (16 tahun) dari SMPN Cariu, dan Rifa (16 tahun) dari SMPN Cariu.

Polsek Cariu segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku, melakukan interogasi, memberikan pembinaan, serta membuat pernyataan yang ditandatangani para pelaku. Orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pengarahan dan menetapkan wajib lapor bagi para pelajar tersebut.

“Kami mengambil tindakan cepat untuk memastikan situasi terkendali. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kompol Denden Sukmara.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *