Polsek Carenang Polres Serang Bongkar Jaringan Curanmor, 6 Pemetik dan Penadah Ditangkap

Mei 5, 2024

Serang – jurnalpolisi.id

Personil Unit Reskrim Polsek Carenang berhasil meringkus 3 pelaku curanmor yang diketahui puluhan kali menggasak puluhan motor di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Selain pelaku pencurian, Tim Reskrim juga mengamankan 3 tersangka penadah motor curian di wilayah Kabupaten Lebak. Dari jaringan curanmor ini, sebanyak 10 unit motor berbagai jenis berhasil diamankan dan satu diantaranya motor dinas TNI AU.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu LN (28 tahun) warga Desa Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, MU (27 tahun) warga Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, SU (35 tahun) warga Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pengungkapan jaringan curanmor ini merupakan tindaklanjut dari laporan Sarnata (62 tahun) warga Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang yang melaporkan kehilangan pada Rabu (22/11) lalu.

“Korban melapor ke Mapolsek Carenang telah kehilangan motor Honda Beat yang di parkir di halaman rumahnya,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024)

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Arpah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa (30/4).

“Dua pelaku LN dan MU berhasil diamankan di daerah Cijeruk, dengan barang bukti yang diamankan 1 kunci T dan 4 mata kunci serta sebilah golok,” terang Kapolres.

Dalam pengembangan, dari kedua pelaku ini petugas memperoleh informasi bahwa dalam aksinya kedua pelaku selalu ditemani SU. Berbekal dari “nyanyian” tersebut, Tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka SU.

“Tersangka SU berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (1/5) sekitar pukul 09.00, tanpa melakukan perlawan,” terang Condro Sasongko.

Dari ketiga pelaku curanmor ini diketahui jika mereka telah melakukan 24 kali pencurian motor di wilayah hukum Polres Serang dan Kabupaten Tangerang. Dari puluhan TKP tersebut, satu diantaranya mencuri motor dinas di Markas Lanud Gorda Jenis Kawasaki KLX.

“Motor-motor hasil curian tersebut dijual para pelaku ke penadah yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat seharga minimal Rp4 juta rupiah,” ucap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.

Setelah mendapat identitas para penadah, petugas langsung bergerak ke daerah Cipanas, Kabupaten Lebak dan berhasil mengamankan 3 orang penadah, yaitu KU, warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, MS dan JJ keduanya warga Desa Sawarna, Kabupaten Lebak.

“Ketiga penadah ini berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat (3/5) dengan barang bukti 10 motor berbagai jenis dan merk,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini masih dikembangkan. Selain tiga penadah yang sudah diamankan, petugas sudah mengantongi tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Ada beberapa penadah lainnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Tim Reskrim saat ini masih melakukan upaya penangkapan penadah berikut motornya,” tandasnya.

(Mashudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *