Polresta Bogor Kota Gelar Apel Personel Gabungan dalam Pelaksanaan Giat KRYD, Dakgar ETLE dan Tilang Manual
Kota Bogor – jurnalpolisi.id
Polresta Bogor Kota, Polda Jabar, gelar apel personel gabungan jajaran Polresta Bogor Kota, dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilanjutkan giat Dakgar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), teguran dan tilang manual, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Sabtu malam tanggal 04 Mei 2024, pukul 22.00 WIB s.d selesai.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H, yang didampingi Kabag Ops, bersama pejabat utama Polresta Bogor Kota, Kapolsekta jajaran Polresta Bogor Kota, piket fungsi Opsnal, personel gabungan staf, dan Polsekta jajaran Polresta Bogor Kota, yang melibatkan personel TNI dan Denpom.
Kegiatan diawali dengan APP, adapun kegiatan tersebut dilakukan di 3 (tiga) titik lokasi di Kota Bogor yang menjadi atensi pimpinan, seperti: di Simpang Pancasan Kecamatan Bogor Barat, Simpang Yasmin Kecamatan Tanah Sareal, Simpang BNR Kecamatan Bogor Selatan.
Selanjutnya dilakukan kegiatan patroli himbauan Kamseltibcar Lantas, dan menindak pelanggar lalu lintas yang melawan arus, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis ETLE mobile dan tilang manual. Dengan hasil penindakan sebagai berikut: SIM sebanyak; 5 berkas, STNK sebanyak; 20 berkas, Ranmor roda dua (R2) sebanyak; 8 unit, Dakgar ETLE sebanyak; 47 capture, lepas knalpot sebanyak; 5, teguran simpatik sebanyak 20, dari seluruh penindakan sebanyak; 105 penindakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Pelaksanaan kegiatan KRYD, Dakgar ETLE, teguran dan tilang manual ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Bogor. (*)
(Kabiro Kota Bogor/Kab. Bogor)