Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Barang Haram, Pengungkapan 4 Bulan Terakhir

Sul-sel- jurnalpolisi.id

Polda Sulawesi Selatan. menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulawesi Selatan , Rabu 29/05/2024

Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulawesi Selatan (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).

Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,”ungkap Kapolda.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

(St Hajrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *