Pihak Bea Cukai Blokir WhatsApp Wartawan saat hendak di konfirmasi, Ketum Aliansi SNI siap menyurati ke Ombudsman

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Tengah menjadi sorotan setelah para masyarakat dan warganet menyampaikan keluhannya di media sosial dan menjadi viral. Setidaknya terdapat tiga keluhan masyarakat dan warganet terkait kebijakan Bea Cukai atas maraknya beredar Rokok ilegal tanpa pita Cukai yang viral di media sosial sepekan ini.

Pasalnya setelah viralnya berita terkait maraknya Rokok ilegal di Kabupaten Banyuwangi, yang diperjualkan kepada anak dibawa umur, tidak mendapatkan tindakan tegas oleh APH dan pihak Bea Cukai.

Terkesan adanya pembiaran pamasuk barang ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi oleh pihak Bea Cukai, yang seharusnya ketat dalam penanganan kemanan pemasuk barang ilegal dari wilayah luar Kabupaten Banyuwangi.

Saat Awak media mendatangi kantor Bea Cukai Banyuwangi, untuk mengkonfirmasi terkait maraknya Rokok ilegal tanpa pita cukai, justru awak media tidak diperbolehkan masuk oleh petugas, bahkan memblokir nomor salah satu wartawan yang ingin konfirmasi melalui via WhatsApp(telepon)

Awak mediapun beralih mengkonfirmasi Aparat Penegak Hukum(APH) setelah pihak petugas Bea cukai tidak bisa di konfirmasi.

Ketua Umum Aliansi Setia Nawaksara Indonesia (SNI) Raden Teguh Firmansyah yang akrab disapa Raden, meminta kepada APH, untuk tidak lelet menangani rokok ilegal tanpa pita cukai yang marak beredar di Banyuwangi, yang diperjualkan kepada anak dibawah umur.

“Kasus ini jangan dibuat lelet penindakannya, ada apa si sampai viralnya berita terkait beredarnya rokok ilegal yang perjualkan kepada anak dibawah umur, kok masih lamban penangan Aparat Penegak Hukum, apa berita dari para wartawan itu dianggap bohong,”tegas Raden.

Raden juga menegaskan akan menyurati pihak Bea Cukai ke Ombudsman atas kinerja Bea Cukai Banyuwangi yang dianggapnya lelet

“Saya tidak main-main soal kasus ini, karena ini sudah keterlaluan rokok ilegal yang beredar luas tanpa pita cukai, diperjualkan kepada anak dibawah umur, ada apa si dengan rokok itu? kenapa diperjualkan kepada anak dibawah umur,”ucap Raden.

Raden menambahkan, jangan persoalan rokok ilegal yang marak ini dijadikan kepentingan pribadi, “ini sudah meracuni anak- anak dibawah umur,”pungkasnya.

Boby Tri Setya H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *