Penyelenggara Atau Tim Penilai Lomba Desa Tingkat KBB Diduga Diskriminasi Desa Lembang, Begini Kata Unsur Lembaga Dan Tokoh Masyarakat

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Merasa di diskriminasi oleh tim penilai lomba Desa tingkat Kabupaten Bandung Barat (KBB), BPD Desa Lembang bersama perangkat Desa Lembang dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Lembang sekaligus unsur tokoh masyarakat Desa Lembang pertanyakan hasil penilaian lomba Desa kepada Pj Bupati Bandung Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Tim Penilai Lomba Desa tingkat KBB.

Hal itu diketahui Tim Investigasi Jurnal Polisi News berdasarkan surat nomor ll/BPD-LBG/V/2024, perihal Penilaian Lomba Desa, pada Jum’at (17/5/2024).

Dalam surat tersebut, unsur kelembagaan dan unsur tokoh masyarakat Desa Lembang mempertanyakan hasil penilaian tersebut:

  1. Kenapa Pj Kepala Desa tidak boleh ikut lomba? Dan aturannya darimana?
  2. Kenapa larangan tersebut terakhir disampaikannya ketika penilaian sudah selesai, dan menurut informasi Desa Lembang tertinggi nilainya?
  3. Kenapa larangan tersebut tidak dari awal? Sehingga menyebabkan kerugian untuk Desa Lembang, kerugian materiil dan inmateriil (waktu, pikiran dan tenaga).

Kemudian melalui surat itu juga unsur kelembagaan dan unsur tokoh masyarakat Desa Lembang menyampaikan, bahwa lomba Desa itu bukan menilai Kepala Desa nya/ Pj, tetapi menilai perkembangan Desanya dimana ada komponen masyarakat.

“Dengan perlakuan diskriminasi tim penilai lomba desa kepada kami, kami komponen masyarakat Desa Lembang kecewa, meresa di lecehkan, di hina, dipermalukan. Oleh sebab itu, kami mohon pertanyaan kami di jawab secara objektif, transparan dan akuntabel,” tutup surat tersebut yang ditandatangani oleh komponen masyarakat Desa Lembang dan ditembuskan kepada Ketua DPRD KBB, Asisten Daerah KBB, Inspektorat Daerah KBB dan Camat Lembang tertanggal 14 Mei 2024.

Ditemui dan dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News di Kantor Desa Lembang, Ketua Forum RT RW Desa Lembang, Kasman Ramdani menyampaikan kekecewaannya terhadap tim penilai lomba desa tingkat KBB.

“Kalau seandainya kita tahu dari awal, ada regulasi, ada ketentuan, bahwa apabila Desa itu dijabat oleh Pj dan tidak bisa mengikuti lomba Desa, tidak apa-apa. Tapi kan sekarang buktinya Desa Lembang dijabat oleh Pj, tidak ada yang mengatakan oh tidak boleh, tidak boleh ikut lomba Desa, kan kita mundur, tidak ada informasi seperti itu. Ini tiba-tiba ketika kita sudah bertarung, kita sudah mengikuti kegiatan dari A sampai Z, ketika kita diumumkan bahwa kita sebagai juara, tiba-tiba di diskualifikasi, merasa prihatin atau tidak. Kalau saya secara pribadi, apalagi saya sebagai Ketua Forum RT RW se Desa Lembang mendengar informasi seperti itu, sangat menyesal sekali,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Kalau dari awal mereka memberitahukan, sambungnya mengatakan, bahwa seorang Pj Kepala Desa Lembang tidak bisa mengikutsertakan desanya ya tidak apa-apa, kita juga mundur, kita juga mengalah.

“Ini sudah dilaksanakan proses, prosedur, ketentuan kita laksanakan, tipologi Desa mungkin kita sampaikan ketika Ketua BPD menjelaskan dan sebagainya, dari mulai peta dekoratif Desa dan sebagainya kita sampaikan, pokoknya aturan-aturan yang diberlakukan kita laksanakan, tapi tiba-tiba ada informasi didiskualifikasi katanya seperti itu, saya merasa prihatin,” tandasnya.

Kasman mengaku tak mempersoalkan siapa juara pemenang lomba Desa tingkat Kabupaten yang akan mewakili KBB ke lomba Desa tingkat Provinsi.

“Kalau saya mengenai juara tidak menjadi masalah, tapi harga diri, kita sudah korban tenaga, pikiran bahkan harta benda, tentunya itu tidak sedikit pasti mereka banyak mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, mungkin finansial dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Sementara, Suhana selaku Ketua LPMD Desa Lembang, diawal konfirmasi mengatakan, bahwa ia merasa prihatin sebagai warga Desa Lembang sekaligus Ketua LPMD Desa Lembang terkait lomba Desa yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung Barat melalui DPMD KBB.

“Dari awal sampai dengan akhir, kami menyaksikan, mendengar dan melihat, ketika pada waktu ending nya pengumuman terkait juara, kami merasa kecewa, karena kriteria apa yang dinilai oleh para juri tersebut atau panitia penyelenggara, apakah yel-yel, apakah yang lainnya. Jadi merasa iba intinya, karena tidak relevan ketika pengumuman juara itu,” ujarnya.

Menurut Suhana, pada saat diumumkannya siapa juara dari lomba Desa, penyelenggara atau tim penilai tidak transparan terkait nilai.

“Juara 1 tidak diumumkan nilainya berapa, juara 2 dan selanjutnya berapa-berapa, sedangkan kami dengar sebelum selesai perlombaan, penilaian lomba desa tersebut sudah 5 Desa, Desa Lembang itu nilainya urutan pertama, tapi kenapa di ending, sampai nilainya tidak diumumkan dan kalah intinya, tapi intinya bukan artian Desa Lembang tidak juara. Dan terlepas itu, sing penting tidak relevan yang jelas, tidak relevan ketika pengumumannya itu,” tuturnya.

Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Ketua BPD Desa Lembang, H. Adang S Surachman mengungkapkan, bahwa dalam lomba Desa tingkat Kabupaten terdapat banyak kejanggalan yang terjadi.

“Pertama, tentu kejanggalan banyak ya, karena kalau saya perhatikan dari awal, misalnya dari syarat Desa untuk ikut lomba itu, apa syaratnya? kan harus dijelaskan, booming di luar bahwa Pj tidak boleh, itu ada aturannya atau tidak. Kalau memang ada, kenapa kok tidak dari awal disampaikan oleh penyelenggara ketika pertama pendaftaran. Yang kedua, desa lembang itu bukan Desa yang mendaftarkan, kalau Desa yang mendaftarkan, saya akan tolak, karena yang sudah-sudah ribet. Kalau yang namanya lomba-lomba, capek gitu ya. Tapi karena ini penunjukan dari Kabupaten melalui Camat, Pak Camat menunjuk Desa Lembang, ya kami mau tidak mau, kami laksanakan apapun jadinya, tapi ternyata, begitu ikut lomba kok kriteria apa yang dinilai, kami tidak tahu,” jelasnya.

H. Adang menyesalkan, penyelenggara kegiatan lomba Desa atau tim penilai diduga kuat tidak transparan dalam menentukan juara.

“Kalau tahu misalnya, oh Desa Lembang a,b,c nya unggul, misalnya ini nya lemah, itu nya lemah, kan kami jadi bisa jadi koreksi, oh.. Lembang kelemahannya ini, mungkin bisa diperbaiki untuk ke depan. Oh, Desa yang lain juaranya ini, mungkin kami bisa studi tiru nanti kesana, apa yang akan kami tiru ke Desa yang pemenang itu,” pungkasnya.

Lanjut dikatakan H. Adang S Surachman, yang ketiga dalam penyampaian hasil, penyelenggara atau tim penilai kenapa kriteria-kriteria tidak disebutkan?

“Misalnya Desa Lembang mendapat juara sekian, suara sekian, ini tidak disampaikan, bahkan saya mencurigakan kok kenapa Kepala DPMD kalau tidak salah itu sampai memberikan kertas bisik-bisik yang untuk menyampaikan. Apakah PJ tersebut Ada mandat tidak dari panitia? biasanya kan mengingat, menimbang kasih keputusan, tim juri a,b,c bahwa Lembang ini segini-segini, kan tidak jelas, tiba-tiba Desa Lembang sudah pertama ke sebut tidak tahu menyebut keceplosan atau gimana, tapi tiba-tiba akhirnya didiskualifikasi,” bebernya.

Atas adanya permasalahan itu, H. Adang menegaskan akan mempertanyakan soal lomba Desa tersebut. “Lomba Kepala Desa atau lomba Paduan suara?”.

Tak berhenti sampai disitu, H. Adang mewakili komponen masyarakat Desa Lembang menyampaikan, penyelenggara atau tim penilai lomba Desa tingkat Kabupaten diminta untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Berarti DPMD ya mewakili Bupati, karena terindikasi penyelenggara yang kurang beres, apa masih belajar atau gimana, kurang profesional,” ucapnya.

Masih dengan H. Adang S Surachman menuturkan, kalau masalah menang dan kalah itu kita tidak permasalahkan, saya akan terima dengan kekalahan, dengan kelemahan kalau memang dijelaskan, bahwa Lembang ini nya lemah, ini lemah, saya akan terima.

“Tidak semata-mata dengan adanya reaksi ini kami mengejar untuk jadi juara, tidak. Tapi harus lah ada keterbukaan. Profesional lah dalam hal ini,” cecarnya.

Disinggung Tim Investigasi Jurnal Polisi News, apakah kejadian ini baru dialami oleh Desa Lembang, H. Adang membeberkan, jika mengacu ke kejadian, ini sudah kedua kali.

“Waktu di Garut, itu lomba Desa Antikorupsi, bahkan lihat Desa lain waktu itu yang datang cuma 2 orang, 3 orang yang hadir, tapi kalau Desa Lembang tidak, kita kompak, semua ikut sampai 2 kontainer lah, dokumen-dokumentasi, nanyakan buku 1 ini, buku 2 ini, sampai ke BPD buku 15 nih. Gimana sinergitas dengan Pak Kepala Desa? Saya biasa-biasa Pak, sering komunikasi, sering audensi dengan Kepala Desa, ya tidak jadi permasalahan, akhirnya apa, sudah diumumkan juara satu katanya, sampai sudah potong tumpeng di sini. saya bukan sakit hati ya, kok kenapa seperti ini? ada apa dengan Desa Lembang. Sedangkan kunjungan dari luar daerah ke Desa Lembang itu hampir tiap minggu, yang namanya kunjungan-kunjungan, tamu dari Kalimantan, dari Bali, dari Sumatera sering sampai kadang-kadang satu hari 2 daerah, 2 wilayah datang ke Lembang, ada apa di Lembang?,” ujarnya.

Tak cukup sampai disitu, H. Adang mempertanyakan kembali kepada penyelenggara atau tim penilai lomba Desa tingkat Kabupaten alasan Desa Lembang didiskualifikasi dalam perlombaan Desa tersebut.

“Dengan kejadian ini, apa sih kekurangan Desa Lembang, kita pingin tahu. Dengan mendapatkan juara Desa anu misalnya, saya pingin tahu apa sih keunggulannya. Jadi kami bisa belajar dari sana dan juga karena kekalahan kami, kami akan memperbaiki, itu tujuan kami, tetap ingin mengharumkan Desa Lembang,” pungkasnya.

Diakhir wawancara eksklusif, H. Adang berharap mewakili komponen Desa Lembang dan masyarakat se Kecamatan Lembang, Desa manapun ketika lomba tolonglah betul-betul transparan, akuntabel.

“Tidak ada main mata segala macam, adil dan bijaksana saja, karena itu untuk kemajuan Desa, kalau cuma gitu nantinya bisa dibuat-buat, yang tidak ada bisa di ada-adakan, yang jelek bisa di ini-inikan, tapi keadaan desa yang sebenarnya itu seperti apa,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam rangka mewujudkan Desa di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang mandiri dan sejahtera, maka diperlukan evaluasi perkembangan untuk percepatan kemajuan Desa secara berkala melalui penyelenggaraan Lomba Desa tingkat Kabupaten Tahun 2024.

Adapun maksud pelaksanaan Lomba Desa adalah untuk mendorong ruang kompetisi yang positif dan sportif kepada Pemerintah Desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Sementara, tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan antara lain: (1) mengevaluasi dan menilai tingkat perkembangan Desa; (2) Mengetahui kinerja Pemerintah Desa dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program atau kegiatan di Desa; (3) Memotivasi Desa untuk selalu meningkatkan kinerja serta inovasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Tentunya capaian Output Desa diharapkan dapat menghasilkan Desa yang mandiri, maju dan berprestasi untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Barat “SENYUM” (Spiritual, Efektif, Nasionalisme, Yakin, Urun-rembug dan Mandiri).(DRI).

RED – TIM INVESTIGASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *