Pengedar Narkoba Di Kecamatan Serapit DiTangkap Warga Mengucapkan Ribuan Terimakasih
Langkat – jurnalpolisi.id
Sekian lamanya meresahkan masyarakat, akhirnya pelaku pengedar narkoba bernama Andika Firlanta PA berhasil diamankan subdit 3 narkoba Polda Sumut, tepatnya di Desa Tanjung Keriahan Dusun Tiga Kecamatan Serapit pada hari Rabu, 1 Mei 2024.
Beber warga, bahwa penangkapan tersebut memang benar adanya. sebenarnya ada dua orang pengedar nya Andika berhasil ditangkap beserta kereta Scoppy warna merah nya dan rekannya atas nama Dedi Kabur.
“Kami ketahui penangkapan yang dilakukan oleh bapak polisi tersebut, kami sangat mengapresiasi atas tindakan bapak polisi itu, karena kami takut anak anak kami terpengaruh atau terkontaminasi oleh sabu sabu yang mereka jual disini, Ucapnya kepada awak media.
” Lanjut Masyarakat, kami sangat mengapresiasi jajaran Polda Sumut yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Desa Tanjung Keriahan Dusun Tiga Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat.
“Kami sangat mendukung pengungkapan peredaran narkotika. Satu sisi kita juga prihatin dengan adanya kasus narkoba ini, kita harapkan agar tetap terus tingkatkan pengungkapan peredaran narkotika, ” katanya, Selasa siang (07/05/2024).
Ia juga menegaskan, terhadap pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, Cetusnya kepada awak media.
Namun sangat disayangkan, pada saat dikonfirmasi hasil penangkapan tersebut kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH., S.I.K enggan menjawab sehingga berita ini ditayangkan.(kaperwil)