Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Polda Kepri Dan Apdesi Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Dan Keamanan Desa Di Kepulauan Riau

Mei 19, 2024

Batam,jurnalpolisi.id

Polda Kepri laksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Yang bertempat di di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.Jumat (17/05/2024).

Turut hadir Kapolda Kepri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Gubernur Kepri diwakili asisten 1 Bapak Dr.H. T. S. Arif Fadhila, S.Sos, M,Si., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., PJU Polda Kepri, Kepala Dinas Pemerintah Desa Provinsi Kepri Bapak H. Misbardi, S.Sos., M.Si , Ketua DPD APDESI Kepri : Bapak H. Nazar Iman, Para Ketua DPC APDESI Kabupaten, Seluruh Kepala Desa Provinsi Kepri, Para Kasat Binmas Polresta/Jajaran, Para Kabag Ops Polresta/Jajaran.

Dalam sambutannya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepri, Bapak H. Nazar Iman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terlaksananya acara ini. Beliau melaporkan bahwa acara ini dihadiri oleh 185 Kepala Desa dari berbagai wilayah di Kepri seperti Natuna, Anambas, Lingga, dan Bintan. Dengan adanya kerja sama ini sangat membantu para Kepala Desa dalam menjalankan Tugas yang penuh tantangan,”Ujar Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepri, Bapak H. Nazar Iman.

“Kami, seluruh Kepala Desa se-Kepri, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda yang telah mengajak kami bekerja sama dan membantu kami dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa. Kami menyadari bahwa keberadaan kami di Kepri ini masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, kami sangat berbesar hati dan kembali mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri yang telah menginisiasi acara dan kerja sama ini, Kami berharap kepada Bapak Kapolda Kepri untuk bersedia membantu dan membimbing kami dalam melaksanakan tugas. Apabila nanti ada masalah gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kami mohon bantuan Bapak untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada kami agar kami selaku kepala desa bisa memberikan rasa kemanan dan kenyamanan kepada Masyarakat,”Ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepri, Bapak H. Nazar Iman.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyambut baik dilaksanakannya kerja sama ini. Diharapkan ke depannya dapat tercipta kolaborasi yang menghasilkan capaian kinerja lebih produktif. Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Pertanian telah berupaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan melalui solusi cepat dan optimalisasi. Dengan penandatanganan ini, kami berkomitmen bersinergi dengan pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat Daerah Kepulauan Riau,”Tutur Kapolda Kepri Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan bahwa pertukaran data atau informasi terkait pelaksanaan kerja sama dapat dilakukan secara tertulis maupun melalui bimbingan teknis. Peningkatan SDM dilakukan melalui pembinaan, penyelenggaraan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, FGD, dan pelatihan dasar di bidang keamanan dan ketertiban. Pendampingan oleh Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel menjadi prioritas utama dalam menjaga transparansi. Mengingat perbedaan tugas pokok dan kepentingan antara lembaga pemerintah dan Polri, tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan persepsi di lapangan. Oleh sebab itu, perjanjian kerja sama ini harus didukung dengan semangat kemitraan dan sinergitas. Dengan pelaksanaan kerja sama ini kami yakin bahwa kendala-kendala yang muncul dapat diatasi dan tujuan bersama dapat dicapai,”Tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

“Terakhir, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.– tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

(Sahril JPN/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *