Pemotor Asal Siliragung Meninggal Dunia Usai Tabrak Double Way di Jalan Brawijaya Banyuwangi
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan pemeriksaan kecelakaan tunggal di lokasi kejadian.
Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 2617 RZ itu dikemudikan Suhandoyo Dwi Admoko (25) warga Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai menabrak double way dan tiang lampu penerang jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polsresta Banyuwangi Iptu Heru Slamet mengatakan peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 15:45 WIB.
kota dengan korban jiwa satu orang pemotor,”
Kronologi kejadian awalnya sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan korban melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan yang menikung, pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
“Akibatnya korban pun menabrak double way dan langsung terpental ke aspal,” ungkapnya.
Korban yang terkapar di tengah jalan tersebut langsung dievakuasi oleh warga dan dilarikan menuju rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan dilarikan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan,” terangnya.
Akibat kecelakaan tunggal itu menyebabkan kendaraan korban ringsek dan mengalami kerugian materil Rp 500 ribu
“Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan identifikasi,” paparnya.
Diduga penyebab utama kecelakaan itu yakni kurang waspadanya pengendara saat melintasi jalan menikung.
“Untuk barang bukti sepeda motor yang terlibat kecekakaan tunggal itu kami amankan di Pos Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Banyuwangi,” pungkas Iptu Heru.
Boby Tri Setya Hartanto