Pemerintah Desa Pancur Jaya Salurkan BLT DD Tahap 4 dan 5 Tahun 2024
Mei 8, 2024
Bengkalis – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Pancur Jaya Salurkan BLT DD 3 dan 4 Tahun 2024 Kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Pertemuan Kantor Desa Pancur Jaya. Rabu, (07/05/2024) Pagi.
Acara dihadiri, Pj. Kepala Desa Pancur Jaya dr. Nelya Sasmita dengan diwakili oleh Fery Permana Sekretaris Desa, Sabsuandi,Amd Ketua BPD Bersama Anggota, Rio Asmar Bhabinkantibmas Pancur Jaya, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Ibu Rini Pendamping Lokal Desa, serta Seluruh Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2024.
Fery Permana Sekretaris Desa Pancur Jaya pada kesempatannya mengatakan “Alhamdulillah ditahun 2024 ini sesuai dengan intruksi pemerintah masih diberikan amanat untuk melanjutkan penyaluran BLT DD untuk masyarakat untuk ditahap 4 dan 5 tahun 2024.
Sebelumnya kami sampaikan Ibu Pj. Kepala Desa kita tidak dapat hadir di pagi ini, karena mendapat tugas mendadak untuk berangkat di luar kota, sehingga beliau menitipkan amanatnya kepada kami untuk melanjutkan program penyaluran di pagi ini”. Ucapnya
Sebelum penyerahan BLT DD, Sekretaris Desa tampak memulai absen daftar hadir penerima satu persatu,
“ Seperti yang kita ketahui Penerima BLT DD Tahun 2024 data penerima sebelumnya telah di tentukan oleh Ketua RT/RW Bersama Kepala Dusun Yang Kemudian diferifikasi kembali di desa sesuai dengan Kriteria – Kriteria Penerima serta memastikan tidak bentrok dengan penerima bantuan lainnya.Ujarnya
Beliau melanjutkan “Disini kami jelaskan kepada bapak ibu, bahwa penerima bantuan pusat itu merupakan data penerima bantuan yang telah ditentukan oleh pusat, sedangkan bantuan BLT DD masih bisa kita tentukan melalui desa asal sesuai dengan kriteria penerima BLT DD. Ucapnya.
Kami berharap, semoga dengan diberikan bantuan BLT DD ini bisa membantu masyarakat desa terutama sebelumnya kemarin kita menghadapi musim hujan, sehingga warga tidak bisa bekerja dalam mencukupi kebutuhan keluarga.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Simbolis BLT DD Tahap 4 dan 5 Tahun 2024 Kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Asmadi