Pelaku Pencurian Satu Buah Handphone Diamankan Team Macan Polsek Indralaya

Ogan ilir, jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resort Ogan ilir berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi pada jumat tanggal 10 mei 2024,minggu(26/5/2024)

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diketahui berinisial RP(34)tahun,warga desa Aur Standing kec. Pemulutan Selatan Kab.Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Dia ditangkap polisi berdasarkan laporan korban dengan LP/B/70/V/2024/Sumsel/Res Oi/Sek IND,tgl 10 mei 2024.

Kapolsek Indralaya AKP Herman. R,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda M Agus Akbar S.H menyebut bahwa yang menjadi korban pencurian satu unit Handphone merk Oppo Reno 6 warna biru bernama Ropik.

“Kejadian tersebut pada hari jum’at 10 mei 2024 sekira pukul. 03.00 wib dirumah mess yang berada di PT Campang 3 kel. Timbangan kec Indralaya Utara kab.Ogan Ilir,”kata AKP M.Ilham,S.IK.,M.M., didampingi Ipda Ettah Yuliansyah,S.E.

“Menurut korban kejadian bermula pada saat keadaan rumah korban tidak dalam keadaan terkunci,lalu pelaku mengambil 1 unit handphone merk Oppo reno 6 warna biru.”ungkap Ilham.

“Setelah mengetahui hal itu korban melaporkan kejadi tersebut ke Polsek Indralaya,dan 1 ( satu) unit handphone Oppo reno 6 diamankan sebagai barang bukti.”jelasnya.

Laporan:todo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *