OPM Kelompok Undius Kogoya Intimidasi dan Siksa Kepala Kampung Odiyai

Mei 9, 2024

PAPUA, – jurnalpolisi.id

Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan penyiksaan. Kali ini, giliran OPM Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di Komando Daerah Pertahanan (KODAP) VIII Kemabu Intan Jaya yang melakukan tindakan kekerasan. OPM Kelompok Undius Kogoya telah mengakui aksinya menangkap salah satu warga masyarakat Paniai pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman OPM terhadap seorang warga masyarakat sipil. Warga tersebut diyakini sebagai Elgo Gobai yang sehari-hari bertindak selaku Kepala Kampung Odiyai Distrik Paniai Timur. Pihak OPM, dalam sebuah postingan Media Sosial (Medsos), menyatakan bahwa alasannya menangkap Elgo Gobai dikarenanakan Elgo dianggap sebagai simpatisan Aparat Keamanan (Apkam).

Dengan dalil tersebut, maka OPM Kelompok Undius Kogoya telah menangkap dan menyiksa Elgo guna mendapatkan pengakuannya mendukung Aparat Keamanan. Tindakan kekerasan OPM ini merupakan salah satu dari sekian banyak daftar kebiadaban OPM dalam mengganggu keamanan wilayah Papua.

Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan biadab OPM, yang menimbulkan rasa sakit serta tidak mendukung unsur kemanusiaan, khususnya bagi kalangan masyarakat sipil. Hal ini merupakan kesalahan moral OPM yang serius dalam menggunakan kekerasan serta intimidasi untuk mencapai niatnya memisahkan diri dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *