Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi Geram Ada Oknum Mengaku BNNP Main Tangkap
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI DPC Banyuwangi Agus Purwanto yang dikenal dengan nama panggilan Agus Pecok Geram Ada Oknum Mengaku BNNP, oknum tersebut melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Berawal dari adanya pengaduan Masyarakat yang anaknya hilang tidak pulang ke rumah nya mulai tanggal 7 hingga tanggal 20 Mei 2024 atasnama Rizky alamat Plosorejo Cluring Banyuwangi.
Setelah dapat tiga hari keluarga Rizky yaitu Sugeng Bapak kandungnya mendapatkan kabar lewat wa bahwa Rizky ditangkap karena mengkonsumsi narkoba namun keberadaannya tidak diberitahu, setelah itu ada orang yang telpon atasnama Ikam alamat benculuk dan Roni gundul alamat Jajag Banyuwangi menawarkan jasa kalau mau ngambil anaknya lewat mediasi dengan nominal harga uang kuasa 5 juta rupiah dan untuk mediasi sebesar 30 Juta rupiah.
Sugeng sangat kaget karena uang sebesar itu tidak punya bagi Sugeng yang pekerjaannya kuli bangunan di Bali sangat tidak mampu uang sebesar 35 juta rupiah, kemudian ada lagi orang lain yang TLP ke Sugeng mengatakan bahwa anaknya di tangkap oleh BNNP Jawa Timur dan berada di kantor BNNP.
Mendengar kabar tersebut Ageng minta tolong keluarganya yang ada di Muncar kebetulan Wakil ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI DPC Banyuwangi, tidak lama langsung ke Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kehilangan anaknya karena kewatir terjadi apa apa mengingat tidak ada pemberitahuan resmi siapa yang menangkap Rizky dan tidak ada pemberitahuan penahanan Rizky.
Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI DPC Banyuwangi Agus Purwanto beserta team langsung menuju kantor BNNP Jawa Timur untuk memastikan keberadaan Rizky, namun setelah sampai disana menurut keterangan Bu Sovi dan 2 pegawai BNNP tidak ada penangkapan dan penahanan atasnama Rizky, keluarga Rizky semakin panik bingung tentang keberadaan Rizky dan nasib nya.
Selang satu jam Sugeng mendapat kan telpon dari orang yang mengaku Zulfikar dan orang yang mengaku dari Rumah Rehab Merah Putih Surabaya mengabarkan bahwa Rizky ada di Rumah Rehab Merah Putih Surabaya, namun tidak menjelaskan siapa yang menangkap dan siapa yang menahan Rizky.
Agus Purwanto bersama dengan Team menuju rumah rehab pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar jam 20.00 Wib menuju ke Rumah Rehab Merah Putih Surabaya ternyata sesampainya disana Rizky ada di Rumah Rehab Merah Putih Surabaya kondisinya sedang kelaparan, kemudian Rizky diajak pulang akan tetapi oleh petugas rehab dihalang halangi tidak boleh dibawa pulang, Agus Pecok meminta alasan kenapa tidak boleh dibawa pulang sedangkan prosedurnya sudah salah namun petugas Diam tidak bisa jawab akhirnya Rizky dibawa pulang oleh Sugeng orang tua kandungnya bersama team LPRI DPC BANYUWANGI.
Agus Pecok marah dan meminta agar dituntaskan permasalahan tersebut sampai ke akar akarnya,” Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI akan terus meminta pertanggungjawaban oknum yang mengaku dari BNNP main tangkap tidak sesuai dengan prosedur apalagi telah membuat bingung keluarga dan disertai dengan uang tebusan, hal ini membuat resah Masyarakat mestinya memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap Masyarakat malah membuat resah, saya minta kepada kepala BNNP yang telah dicatut namanya agar mengusut tuntas oknum yang ada di BNNP maupun di Rumah Rehab Merah Putih Surabaya supaya tidak terjadi lagi pelanggaran penculikan disertai dengan pemerasan, mengenai permasalahan Rizky akan saya lanjutkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum Polda Jawa Timur biar Masyarakat mendapatkan keadilan dan oknum mendapatkan tindakan sesuai dengan perbuatannya,” tegas Agus.
Sumber : Waluyo Atmojo
Pewarta : Boby Tri Setya Hartanto