Ketidak Sesuaian pernyataan Kadinkes Bireuen dan Kapus Peulimbang

Mei 3, 2024

Bireuen – jurnalpolisi.id

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) staff puskesmas merupakan keputusan yang dapat memiliki implikasi signifikan terhadap manajemen kinerja dan motivasi pegawai di puskesmas. SKP adalah dokumen yang menetapkan target kinerja individu yang harus dicapai oleh seorang pegawai selama periode tertentu. Dengan hilangnya SKP dapat mempengaruhi cara evaluasi kinerja,

Kehilangan SKP terjadi di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen
Dimana kejadian
Ketidaksesuaian pernyataan Kadinkes Bireuen dr Irwan yang menyatakan bahwa surat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 dan tahun 2023 Staff Puskesmas Peulimbang berada ditangan Kadinkes sudah diserahkan pada Kepala Puskesmas Peulimbang bapak Fauzi Skm dan saya bawa saksi untuk penyerahan SKP tersebut, saya serahkan SKP bertempat di Caffee bersebelahan Kantor Camat Peulimbang jelas Bapak Kadinkes dr Irwan sementara Kapus Peulimbang Bapak Fauzi Skm mengklaim tidak pernah menerima SKP. tersebut. Bolak balik staff Puskesmas Peulimbang berinisial AR menanyakan keberadaan SKP nya tidak ada kejelasan sehingga menimbulkan kebingungan. Staff Puskesmas tersebut menyimpulkan bahwa hal ini merupakan tindakan penipuan, dijelaskan pada awak Media JPN.

Tiindakan Kadinkes dr Irwan diduga menghilangkan SKP staff puskesmas Peulimbang perlu dipertimbangkan dengan seksama. Penting untuk memberikan penggantian yang sesuai atau alternatif yang dapat menjaga semangat kerja dan kinerja pegawai di puskesmas serta memastikan kelancaran operasional dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan Kadinkes dan Kapus mengenai penerimaan SKP, langkah-langkah yang perlu diambil adalah melakukan klarifikasi langsung antara pihak-pihak terkait, menelusuri bukti pengiriman dan penerimaan dokumen, serta mencari solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan dengan adil dan transparan. Penting untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dengan cara yang profesional dan mengutamakan kepentingan bersama untuk menjaga keharmonisan dan efektivitas kerja di puskesmas. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *