Kadinkes Bireuen : Laporan Dia (Kampus Peulimbang) ke BKPSDM
Mei 9, 2024
Bireuen. jurnalpolisi.id
Dalam situasi yang melibatkan perselisihan berlarut larut di ruang lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bireun dimana penjelasan Kadinkes Bireuen dr Irwan bahwa surat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 dan tahun 2023 Staff Puskesmas Peulimbang berada ditangan Kadinkes, diserahkan serta dipersaksikan hadir seorang pegawai Dinkes menyerahkan dokumen tersebut pada bapak Fauzi Skm ( Kapus Peulimbang) sementara Kapus Peulimbang Bapak Fauzi Skm mengklaim tidak pernah menerima SKP. tersebut. Sehingga Kadinkes kesal saat ditanyakan oleh staff Puskesmas pemilik Dokumen SKP pada Kadinkes melalui whatsapp tanggal 2 mei 2024. “Kapus berulang ulang mengatakan tidak pernah menerima SKP, apa yang harus saya lakukan Pak Kadis jangan sampai SKP saya hilang”. pak Kadinkes dr Irwan membalas chatting whatsapp. “Laporkan dia ke BKPSDM” Jelas AR nama inisial pemilik Dokumen SKP pada awak media JPN.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
BKPSDM bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi kepegawaian di instansi pemerintah. Dengan melaporkan masalah tersebut memberikan kesempatan untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang sesuai terhadap Kepala Puskesmas yang melakukan tindakan maladministrasi.
Sampaikan kronologi kejadian yang terjadi kepada BKPSDM. Jelaskan dengan jelas tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi staf Puskesmas jangan sampai kejadian ini terulang pada staff yang lain. (Al)