Jamaah Haji Kabupaten Banyuwangi Mengikuti Manasik Haji Kedua Tingkat Kabupaten Banyuwangi
Mei 18, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
(warta Blambangan) 1.238 orang jamaah haji Kabupaten Banyuwangi mengikuti manasik haji kedua tingkat kabupaten
yang dilaksanakan di Lapangan Atletik GOR Tawangalun Banyuwangi, Sabtu (18/05/2024).
Jamaah haji tersebut mengikuti praktik haji dengan dipandu masing-masing tim Kloter, yang dibagi dalam kloter SUB-57, SUB-58, SUB-59 dan SUB-60, menggunakan haji tamatuk yakni melaksanakan umrah dulu baru kemudian haji.
Dimulai dengan senam haji yang dipandu oleh TKHK (Tim Kesehatan Haji Kloter) yang diikuti oleh semua jamaah, lebih dari seribu jamaah haji mengikuti,
sementara beberapa jamaah haji lansia duduk-duduk saja dengan mengingat usia, hal ini dikarenakan pada saat pelaksanaan ibadah haji,
beberapa ritual haji bagi mereka diwakilkan atau di badalkan, sedangkan saat Thawaf dan Sai dengan menggunakan kursi roda dan di dorong oleh petugas khusus jasa dorong yang diberi izin oleh Pemerintah Bupati Banyuwangi Hj.Ipuk Fiestiandani ketika membuka kegiatan ini menyampaikan pesan kepada jamaah haji untuk menata niat dan yakin bahwa doa kita terutama jamaah haji.
“mohon kepada para jamaah untuk mendoakan agar Kabupaten Banyuwangi aman dan makmur
” kata Ipuk.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa pada manasik haji tingkat Kabupaten kedua ini akan langsung praktik.
Roni juga menyampaikan bahwa sehari sebelumnya ada jamaah haji asal Kecamatan Tegalsari bernama Ponisah meninggal dunia.
“Semoga jamaah yang berangkat selamat dan pulang lengkap” kata Roni.
Kepada media ini Ketua Kloter SUB-58 Syafaat menyampaikan bahwa dengan praktik manasik haji tingkat kabupaten ini yang pelaksanaannya berbasis kloter, menggambarkan perjalanan haji yang sesungguhnya.
“dalam pelaksanaan perjalanan ibadah haji nantinya juga seperti ini, yakni dikelompokkan berdasarkan masing-masing kloter” kata Syafaat.
Sumber : Syafaat
Pewarta : Boby Tri Setya H.