DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ dan Pembacaan Rekomendasi

Mei 7, 2024

Batu Bara (SUMUT) – jurnalpolisi.id

Pada hari Senin, tanggal 6 Mei 2024, pukul 10.00 WIB, DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penting di Ruang Rapat Paripurna. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Ismar Khomri, SS, PJ Bupati Kabupaten Batu Bara, Bapak Nizhamul, SE., MM, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Azhar, S.Pd., M.Pd, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan unsur Forkopimda.

Hasil pembahasan dari Pansus LKPJ menunjukkan bahwa penyebab ketidakcapaian dan pelaksanaan program kegiatan pada tahun anggaran 2023 adalah defisit anggaran. Untuk mengatasi hal ini dan memulihkan kondisi keuangan pada tahun anggaran 2024, Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Pemkab Batu Bara dan PJ Bupati untuk melakukan rasionalisasi anggaran, terutama dari sisi pendapatan daerah.

Rasionalisasi anggaran secara umum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan menerapkan konsep otonomi daerah, semua program yang berkaitan dengan daerah telah diserahkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama anggota legislatif untuk menguatkan hal ini melalui peraturan daerah.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada Pemkab Batu Bara untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dalam proses pembayaran hutang pekerjaan fisik kepada pihak ketiga. Langkah-langkah yang tercantum dalam peraturan undang-undang dan peraturan menteri keuangan harus dipedomani dalam proses pembayaran tersebut.

Di akhir penyampaian, Pansus DPRD mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama selama pembahasan berlangsung. Mereka juga memohon maaf jika ada perkataan atau tindakan yang kurang berkenan selama proses pembahasan.

Kabiro Jurnal Polisi News Husaini Yafizam, melaporkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *