Dengar Pendapat Akhir Fraksi Dewan, DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna IV, Masa Persidangan III.
Mei 2, 2024
Sungaipenuh – jurnalpolisi.id
DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/04/2024).
Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil I Ketua Yoshadi dan hadir Wako Ahmadi Zubir, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.
Enam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan menyetujui untuk direkomendasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku disertai dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Sungai Penuh ke Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam Pidatonya, Ketua Lendra Wijaya, SE menegaskan kembali agar Pemkot Sungai Penuh untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Disampaikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, Untuk segera menindaklanjuti nota persetujuan serta Rekomendasi DPRD Kota Sungai Penuh yang telah diterima, begitu juga terhadap catatan strategis yang telah disampaikan oleh Fraksi Dewan”. Tegas Ketua.
Pada kesempatan ini juga Wako Ahmadi menanggapi Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih dan akan Kami tindaklanjuti catatan strategis terhadap LKPJ Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dalam rangka perbaikan pelaksanaan Pemerintahan di Kota Sungai Penuh yang Kita cintai ini”. Jelas Wako Ahmadi Zubir.
(Mul)