Daftar Balon Walikota ke PBB Renuat Sebut Punya Kontribusi Saat Pilek
Kota Tual – jurnalpolisi.id
Mendaftar ke Partai Bulan Bintang (PBB) Ahkmad Yani Renuat (AYR) sebut punya kontribusi saat pilek. Renuat yang merupakan Pejabat Walikota Tual saat ini bahwa PBB merupakan partai yang sangat solid dan terbuka
Sehingga membuat dirinya berbesar hati untuk melamar ke partai tersebut, bahwa dukungan bukan cuman dari masyarakat tetapi juga dari partai Bulan Bintang itu sendiri.
“Jadi hal ini yang membuat saya sangat optimis bisa mendapatkan rekomendasi,”ungkap Renuat Selasa (29/05/2024)
Renuat yang didampingi salah satu anggota DPRD Kota Tual, Rifai Sather dan Pengacara kondang Gasandi Renfan serta tim Dan relawan itu, tiba di Sekretariat PBB dan langsung menemui tim penjaringan Balon Walikota Tual
Adapun di Partai Bulan Bintang Renuat juga telah mendaftar ke partai pemenang pemilu legislatif 2024 lalu Partai Keadilan Sejahtra (PKS). Dengan demikian sudah ada empat partai yang didaftarkan langsung, Demokrat dan partai Perindo, juga mendapatkan posisi yang sama
Sedangkan Renuat bilang bahwa nantinya jumlah keseluruhan partai yang akan ia daftarkan berjumlah Tujuh (7) partai, jadi masih tertinggal Tiga (3) partai lagi
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Renuat digadang punya kekuatan masa yang sangat militan, karna bagemana mungkin orang nomor satu di Kota Tual itu tak sendiri dalam proses pengembalian berkas (Pendaftaran_Red), Ia didampingi langsung para Raja dan Kepala Desa.
Inilah yang membuat Renuat mampu diterima disegala kalangan masyarakat kota Tual, baik secara kultur maupun budaya.
Serta pantauan media ini terjadi kemacetan dibeberapa tempat saat pengembalian berkas, hal itu karna jumlah masa pengantar yang diperkirakan mencapai ribuan orang, bahkan terlihat beberapa AZN juga ikut didalamnya.
Sejak berita ini diturunkan informasi yang diperoleh bahwa partai Bulan Bintang dengan nomor urut 1 Tahun 2019 punya aturan tersendiri dalam proses penerimaan, penjaringan hingga pemberian rekomendasi dan diatur pada pasal 9, 10 dan 11
Pembentukan Tim penjaringan dan berakhir dengan pemberian rekomendasi itu, juga turut dibenarkan ketua Tim Penjaringan Balon Walikota Tual partai PBB. (*)
Publish by (Melky_JPN)