Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Warga, Tokoh Masyarakat dan Security
Mei 7, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Polsek Dramaga, Polres Bogor, Polda Jabar, Selasa, 7 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang, Polsek Dramaga, Aiptu Dani Dayusman, sambang Kamtibmas ke beberapa Tomas dan security pengamanan di wilayah binaan Kap.Carangpulang di Cikarawang, Kec. Dramaga, Kab. Bogor.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas bertemu dengan Sdr. Heri dan Sdr. Azis, dalam kesempatan itu pula bahwa maksud dan tujuan giat tersebut untuk lebih mempererat silturahmi yang sudah terjalin selama ini.
Bhabinkamtibmas Dani pun bertemu dengan warga bertujuan untuk memberikan edukasi dan menyampaikan masalah keamanan lingkungan sekitar tempat tinggal serta berpesan kepada warga agar terus bersinergi dengan kepengurusan apalagi mau menghadapi Pilkada serentak.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, S.H, mengatakan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas akan lebih memberikan rasa nyaman di lingkungan wilayah binaan, dan kalau ada permasalahan di lingkungan silakan diselesaikan di internal, dan wargapun dalam menjalankan kegiatan sehari-hari merasa tenang dan aman pungkas Kapolsek.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu POLRI dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat, agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Sumber: Humas Polres Bogor)