Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Melaksanakan Giat Pam di Gereja Bethel Indonesia (GBI)

Bogor – jurnalpolisi.id

Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tenjo Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo, Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar melaksanakan dan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan melaksanakan Pam kegiatan kebaktian peribadahan dalam rangka memperingati kenaikan Isa Almasih di Gereja Bethel Indonesia (GBI) RT 004 /04 Kap. Cibogo, Des. Cilaku, dan dilanjutkan anjangsana ke warga Des. binaan Kamis (09/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nanang Suhendar selaku Bhabinkamtibmas Desa Cilaku melaksanakan tatap muka dengan tokoh masyarakat lintas agama , sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan maupun kenakalan remaja warga pun dihimbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian bilamana mengetahui adanya gangguan Kamtibmas ataupun hal-hal lain yang mencurigakan melalui nomor Call Center Polres 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.
, diwakili oleh
Kapolsek Tenjo Polres Bogor
Iptu A.M Zalukhu, S.H, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo, Polres Bogor Aiptu Nanang Suhendar mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus ada peran serta dari masyarakat.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan membawa Sajam seperti clurit, parang, samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan/geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tidaklanjuti, ungkapnya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Di kesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *