Bebaskan tinasalimrambe, Mahasiswa, Cipayung gelar aksi, Copot Kapolres Labuhan batu AKBP Bernhard Malau.

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Beberapa aliansi Mahasiswa, Cipayung Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan take line meminta tinasalimrambe Srikandi Lingkungan hidup Kelurahan Pulo padang Kabupaten Labuhan batu untuk dibebaskan dari tahanan Polres Labuhan batu, Rabu 29/5/2024,

Dalam orasinya wiwi malpino mempertanyakan, ” kenapa tinasalimrambe ditahan Polres Labuhan batu ?, kenapa tinasalim rambe tidak diberikan haknya sebagai warga negara untuk melaporkan kejadian tinasalimrambe ditabrak mobil patroli polres labuhan batu, serta penghilangan dan penghapusan data-data pribadinya di hand phone milik pribadinya dihapus saat disita Polres Labuhan batu ?, dan kenapa tinasalimrambe tidak dapat ditemui keluarga, suami dan anaknya atau kuasa hukumnya atau siapapun mohon penjelasan dari pihak polres Labuhan batu ? namun sampai aksi tersebut berakhir tidak satupun pihak polres Labuhan batu dapat menemui massa aksi dan menjelaskan dasar penangkapan dan penahanan tinasalim rambe.

Beberapa orator massa aksi menyampaikan aspirasinya dihadapan publik masyarakat Kabupaten Labuhan batu, Hamdani hasibuan Ketua GMNI menyampaikan atas keberadaan PKS PT PPSP Polres Labuhan batu turut serta melakukan kejahatan tata ruang, kejahatan lingkungan hidup, dan menyalah gunakan wewenang bahkan telah mengangkangi hak azasi manusia.

Aksi unjuk rasa itu meminta Kapolres Labuhan batu untuk membebaskan tinasalim rambe dan mencabut mentersangkakan tiga orang masyarakat dan tiga orang mahasiswa, yang ditangkapi personil polres labuhan batu dengan tindakan refresip kepada masyarakat pejuang lingkungan hidup, mahasiswa dan actifis saat menyampaikan aspirasinya menolak Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai.

Dalam aksi Aliansi mahasiswa dan Cipayung di depan kantor mapolres labuhanbatu para mahasiswa mengkritik press rilis berita yang berasal dari Kasi humas Polres Labuhan batu yang berisikan tentang dukungan penuh kepada PKS PT PPSP dan pertanyaannya adalah ini humas Polres atau humas dari PKS PT PPSP dibayar berapa pak, ungkap massa aksi tersebut.

Dari berbagai sumber yang diperoleh bahwa Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit PT PPSP adalah hasil kejahatan Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap di tahun 2016 sekitar delapan tahun yang lalu sudah ditolak masyarakat keberadaannya.

Sudah delapan hari tinasalimrambe didalam tahanan tak dapat dikunjungi baik keluarga atau kuasa hukumnya dan sampai berita ini ditayangkan keadaan dan keberadaan tinasalimrambe tidak dapat diketahui membuat kekhawatiran anaknya yang baru saja berumur sekitar 4 tahun mengalami trauma dengan tindakan refresip Polres Labuhan batu kepada tinasalimrambe diperlakukan tidak manusiawi.

Massa aksi berharap dapat ditemui dan menjelaskan dasar-dasar penangkapan tinasalimrambe, dan mentersangkakan masyarakat dan mahasiswa yang sedang memperjuangkan lingkungan hidup, namun tidak satupun personil Polres Labuhan batu yang mampu untuk menjelaskan.

( Rahman fitri hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *