Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras, Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse
Serang – jurnalpolisi.id
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di seputaran Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Minggu (26/5/2024) malam hingga Senin dini hari.
Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai peredaran miras juga disasar.
“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse juga menyasar kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.
“Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, tidak ditemukan peredaran minuman keras,” ujar Kasatreskim.
Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
“Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas keamanan dengan rasa tanggung jawab,” jelas Andi Kurniady.
Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba,” tandasnya.