Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Polresta Banyuwangi, Telah Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curanmor
Mei 24, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, Jawa Timur, pada Jumat (24/5/2024).
Dua pelaku curanmor tersebut diketahui berinisial HW dan HA, warga Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi Kota AKP Hadi Waluyo mengatakan awalnya polisi mendapatkan laporan terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (5/5/2024).
“Sepeda motor tersebut raib saat diparkir di depan Salon Ester, Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Kota, Banyuwangi,”
Selanjutnya polisi pun melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut.
“Setelah dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan kami berhasil menemukan identitas pelaku,” ungkapnya.
Polisi pun selanjutnya berhasil mengamankan HW. Setelah menangkap tersangka pertama, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kami kembangkan lagi dan berhasil menelusuri jejak tersangka kedua serta mengantongi nama pelaku tersebut,” paparnya.
Tak lama kemudian, polisi pun meringkus HA yang tak lain merupakan teman HW dalam melancarkan aksi curanmor tersebut.
“Kami ringkus dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Banyuwangi Kota,” jelas Kapolsek Banyuwangi.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih hitam.
“Dua barang bukti hasil curian kami amankan di Mapolsek Banyuwangi Kota,” paparnya.
AKP Hadi Waluyo mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi curanmor khususnya di wilayah perkotaan.
“Tetap waspada dan hati-hati saat memarkir kendaraan khususnta di tempat ramai,” pungkasnya.
Sumber : Rbn
Boby Tri Setya Hartanto