Akibat Saling Klaim Dua Warga Yang Bersengketa Lahan Persawahan, Terlibat Adu Mulut Dan Nyaris Baku Hantam

Mei 18, 2024

Licin – Banyuwangi, jurnalpolisi.id
Akibat saling klaim dua warga yang bersengketa lahan persawahan di Dusun Kampung Anyar, Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Banyuwangi, terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam.
Beruntung Kepolisian dari Polsek Licin gerak cepat turun ke lokasi guna melerai dan segera agendakan mediasi.

Kejadian bermula saat Darori (50) warga Dusun Jelun, salah satu ahli waris hendak menegaskan klaim lahan persawahan yang merupakan bagian waris bagi orang tuanya dan selama bertahun-tahun dikuasai oleh Hasani (65) yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Sengketa ini menyeruak berkat keterangan H. Abdullah (70) saudara tertua dari (Alm) Holik, ayah kandung Darori, bahwa lahan sawah seluas 7000 M² tersebut adalah bagian waris bagi Hasani dan (Alm) Holik, sejurus kemudian Darori berupaya mengklaim hak yang semestinya menjadi hak bagi mendiang ayahnya.

“Saya hanya mengklaim hak yang semestinya adalah bagian waris untuk ayah saya, jika telah beralih, kapan dan dengan cara apa bagian hak waris almarhum ayah saya itu beralih hingga seluruhnya di kuasai Hasani,” cetus Darori

Fakta mencengangkan atas kasus sengketa tanah waris ini dituturkan oleh Nanang Slamet, SH, M.kn, selaku kuasa hukum Darori, bahwa dari tiga kali mediasi di Kantor Desa Gumuk, terungkap bahwa status tanah persawahan tersebut masih beratas namakan nenek dadi Darori dan lagi-lagi mediasi berakhir buntu.

“Keduanya masih memiliki hak yang sama atas tanah yang disengketakan, kedua belah pihak sama-sama tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah (Sertipikat) tersebut selain daripada yang tertera di kerawangan adalah nama almarhumah nenek dari klien kami,” terang Nanang.

Sempat memanas, cekcok adu mulut tak terelakan, beruntung pihak-pihak yang bersengketa segera dapat dilerai oleh pihak kepolisian sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.(ist)

Adu mulut tak terelakan manakala Hasani cs bermaksud menggarap sawah yang selama ini dikuasainya mendapatkan perlawanan dari Darori, saat tensi mulai memanas, Polisi segera tiba di lokasi langsung berikan himbauan pada pihak-pihak yang bersengketa.

Kapolsek Licin AKP Achmad Junaedi, melalui Aiptu Agus di lokasi menghimbau kedua belah pihak agar mengambil penyelesaian sengketa tersebut secara musyawarah mufakat.

“Kita agendakan secepatnya kedua belah pihak dapat duduk bersama bermediasi di mapolsek Licin,” Tukas Aiptu Agus.

Lebih lanjut Nanang Slamet mengharapkan peran aktif Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna mengambil langkah preventif sebelum terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian di kedua belah pihak.

“Saya harap APH merespon cepat masalah ini dengan mengambil langkah-langkah pembinaan, sebagai upaya antisipasi terjadinya perbuatan melawan hukum, bila perlu memediasi para pihak,” Pungkasnya.
Sumber:Irawan
Pewarta : Boby & Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *