4 Orang Diduga Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota, 2 Orang Diantaranya DPO
Mei 16, 2024
Kota Bogor – jurnalpolisi.id
Satreskrim Polresta Bogor Kota, bersama Resmob Polda Jabar, telah berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian mobil dengan kekerasan yang berinisial Andika (A), Andi Rio (AR), Okay (O), Ismed (I) dan 2 diantaranya DPO berinisial: Calvin (C) dan Zaidan (Z), dari jumlah pelaku sebanyak 6 orang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Gg. Babadak, Kap. Muara Babadak. Kel. Sindangrasa, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor.
“Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan tersangka berjumlah 6 enam orang yang sudah diamankan 4 orang dan 2 orang DPO,” ucap Bismo, Kamis (16/05/2024).
Dari ke 4 pelaku diamankan secara terpisah di lokasi yang berbeda dari Bogor, Tangerang hingga Palembang. Salah satu tersangka (AR) adalah merupakan seorang residivis dan pada saat diamankan ditemukan senjata api rakitan jenis revolver dan 3 butir peluru.
“Para tersangka telah diamankan di Satreskrim Polresta Bogor Kota, berikut beserta barang bukti: 1 unit mobil Terios, 1 unit mobil Honda CRV, 1 satu buah senjata api rakitan dan 3 butir peluru, 1 buah senjata korek api gas, pakaian yang digunakan pelaku, 3 pasang plat nomor, GPS mobil, tersangka dijerat dengan pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” terangnya.
(Kabiro Kota Bogor/Kab. Bogor)