2 Orang Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sindur
Mei 16, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Rabu, 15 Mei 2024 Polsek Gunung Sindur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah mereka. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh pihak Kepolisian untuk menekan angka kriminalitas.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi tim Reskrim Polsek Gunung Sindur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai pencurian sepeda motor di Kap. Jeletreng, Desa Pengasinan yang terjadi pada hari Senin, 13 Mei 2024, pelapor Sdr. Sahdan.
“Tim Reskrim kami segera merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang intensif,” kata Kompol Budi Santoso.
Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil menangkap dua tersangka utama, yaitu BH alias Budi kelahiran 1995 dan BC alias Beli kelahiran 1987, bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street beserta satu set kunci letter T.
Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sindur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah selanjutnya termasuk melengkapi administrasi, membuat laporan polisi, serta mengambil keterangan saksi-saksi guna memperkuat kasus ini di pengadilan.
Kompol Budi Santoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku. Dia juga menegaskan komitmen pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Sindur.
(Sumber: Humas Polres Bogor)