WOW…!!! Copy Paste Prodak Jurnalis, Pemilik Akun Media Sosial Akan Dilaporkan

SEMARANG – jurnalpolisi.id

Berangkat dari keresahan banyaknya penggiat media sosial yang seenaknya mengcopy paste prodak jurnalis kemudian memposting di akun sosmednya, kami bersama team akan melakukan pertemuan untuk membahas terkait persoalan tersebut.

Sesuai dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan dari konstruksi hukum yang lain bisa dikaitkan pada Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, karena plagiat itu menyangkut hasil karya.

Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Cara profesional itu antara lain: “tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri”Terangnya.

Jika hanya sebatas share informasi dengan menyebutkan sumbernya, saya rasa itu hal yang wajar.Tapi kalau sudah menjiplak tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya (diaku sebagai tulisan sendiri) itu adalah hal yang merugikan,”Ujar Panji”

Kami bersama team media patroli86.com , media online dan elektronik mengecam tindakan tindakan seperti itu yang dianggap telah merugikan pekerja media patroli86.com

Menurut wartawan patroli86.com , bahwa dirinya merasa sangat dirugikan atas kejadian ini, karena semua karya jurnalistiknya di copy oleh oknum media transsatu.com penggiat media sosial kemudian di UP di medianya tanpa ada konfirmasi ke pemilik karyanya.

“Yang paling saya sesalkan bahwa, penggiat media sosial ini dengan seenaknya mengambil karya jurnalistik media patroli86.com tanpa meminta izin sebelumnya, baru semua isi berita itu dicopy mentah mentah sehingga publik, tidak lagi mengklik medianya teman-teman karena semua informasi yang dibutuhkan masyarakat sudah tersampaikan melalui postingan di medsos tersebut”.

Bahwa sejumlah jurnalis yang mengatasnamakan solidaritas jurnalis, akan melakukan aduan ke Polres Kab. Semarang Jawa Tengah, untuk difasilitasi dengan pemilik akun medsos ini, untuk dipertemukan dan berbicara dengan sejumlah jurnalis Jateng ini.

Kami Bersama Team Tedak Terima terkait kejadian ini dan akan kami bawa keranah hukum,kami merasa sangat dirugikan oleh oknum media TransSatu.com ini.”Tutup Panji’.

Red/Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *