Warga gelar aksi akibat jalan rusak, begini sikap camat Dukuhseti
Pati, jurnalpolisi.id
Sejumlah warga Kecamatan Dukuhseti yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu), kembali melakukan aksi di depan kantor camat Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah, Senin (01/04/2024).
Aksi ini digelar lantaran warga mengklaim kerusakan jalan di kecamatan Dukuhseti itu diakibatkan adanya kendaraan dump truck yang melebihi batas tonase.
Dalam aksinya, salah satu warga Dukuhseti, Izzudin Arsalan atau Alan menyuarakan beberapa tuntutan, diantaranya penertiban konstruksi bak dan pelarangan dump truk ‘over dimensi over load’ (truk ODOL) yang melintas dari luar Kabupaten Pati.
“Semua kendaraan bak tambang yang melewati jalan tayu puncel harus sesuai kapasitas, kami tidak ingin lagi ada kendaraan diatas kapasitas 15 ton”, ujar Alan.
Selengkapnya tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini, yakni:
- Segera Perbaiki Jalan Tayu – Puncel sesuai dengan standar, menggunakan aspal Hotmix paling lama satu bulan semenjak aksi,
- DLLAJ harus menertibkan kontruksi bak dan tonase Dam truk pengangkut batuan tambang dari kawasan Jepara yang melewati Jalan Tayu-Puncel sebagaiamana amat 19 ayat 2 jo pasal 125 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,
- Pelarangan Dam Truk Odol pemuat batu tambang dari Jepara melintasi Jalan Tayu-Puncel,
- Mohon Bapak melakukan audit tambang di Desa Sumber Rejo Kec. Donorojo Kab. Jepara.
Menjawab tuntutan massa, camat Dukuhseti Agus Sunarko alias Agsun mengungkapkan bahwa dari dinas perhubungan akan mwlaksanakan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Dukuhseti.
“Tadi Informasi dari PU, bulan Mei-Juni akan di hotmix dari sini ke puncel,” kata Agsun.
Kemudian tuntutan kedua mendapat jawaban dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, melalui Kabid Pengendalian dan Operasional, Nita Agustiningtyas.
“Untuk langkah-langkah penertiban, kita sudah melakukan sosialisasi beberapa kali himbauan,” kata Nita di halaman kantor camat Dukuhseti, Senin (01/04/2024).
Namun saat melakukan penertiban pihaknya mendapat hambatan, diantaranya kesulitan menemukan keberadaan sopir dan lokasi tambang berada di luar wilayah kabupaten Pati.
Adapun untuk truk ODOL akan ditertipkan dengan menerjunkan petugas dari dishub.
“Nanti dari dishub akan menerjunkan petugas, atas seijin pimpinan,” kata Nita menjanjikan.