Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
(17/04/2024) Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian Penjelasan Umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli T.A. 2023.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dan dipimpin oleh Emmanuel Ziliwu, S.E Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (17/04/2024).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa LKPJ Wali kota Gunungsitoli sebagaimana dimaksud menggambarkan capaian program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2023 mengalami peningkatan meskipun sebagian indikator makro daerah mengalami perlambatan akibat dampak krisis ekonomi makro dan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Adapun beberapa gambaran umum pencapaian Indikator Makro Ekonomi Kota Gunungsitoli Tahun 2023 antara lain :
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Gunungsitoli menunjukkan trend positif, dimana angka IPM Kota Gunungsitoli pada tahun 2023 berada pada angka 71,55 poin, atau meningkat sebesar 1,32 apabila dibandingkan pada tahun 2022 yang berada pada angka 70,23 poin, dan tidak terpaut jauh dengan IPM Nasional yakni 74,39 poin dan IPM Provinsi Sumatera Utara sebesar 5,01 persen.
- Pertumbuhan ekonomi Kota Gunungsitoli tahun 2023 sebesar 3,69 persen, meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 3,11 persen. Namun, kondisi ini lebih rendah dibandingkan dengan nasional yaitu 5,05 persen dan Provinsi Sumatera Utara 5,01 persen
- Persentase kemiskinan Kota Gunungsitoli pada tahun 2023 sebesar 14,78 persen, menurun bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 sebesar 14,81 persen. Namun lebih tinggi bila dibandingkan dengan nasional sebesar 9,63 persen.
- Tingkat pengangguran terbuka Kota Gunungsitoli tahun 2023 sebesar 3,67 persen. Naik bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 3,65 persen.
- Inflasi Kota Gunungsitoli sepanjang tahun 2023 sebesar 2,35 persen, lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi nasional pada tahun yang sama yaitu 2,61 persen.
Disamping itu, ada beberapa prestasi/penghargaan yang telah diterima oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, antara lain :
- Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas dukungan dan kontribusi dalam program jaminan kesehatan nasional.
- Penghargaan atas pencapaian indikator pelayanan orang terduga Tuberculosis (TB) yang maksimal yang merupakan bagian dari SPM terduga TB sesuai standar tertinggi.
- Penghargaan sebagai Kota Ramah Anak.
- Penghargaan di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023 dari Gubernur Sumatera utara.
- Juara I pada lomba cakupan pengisian KKA terbanyak tingkat Provinsi Sumatera Utara periode April-juni 2023 dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara.
“Secara objektif kami harus akui, bahwa terdapat kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pemko Gunungsitoli, terutama dalam mengakomodir seluruh harapan masyarakat yang sangat dinamis. Dampak krisis ekonomi global, kebijakan pemerintah pusat dan keterbatasan sumber daya yang ada menjadi landasan Pemko Gunungsitoli untuk lebih efektif dalam merumuskan kebijakan daerah”
“Kami berharap melalui LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, DPRD Kota Gunungsitoli dapat merumuskan catatan-catatan strategis yang akan menjadi bahan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melakukan penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada masa yang akan datang,” ujar Sowa’a mengakhiri
Des. Hl / red