Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Sindikat Pil Ektasi: Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap
Batu Bara SUMUT – jurnalpolisi.id
Pada Sabtu, 30 Maret 2024, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap sindikat pil ektasi yang beroperasi di daerah tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, polisi menerima laporan tentang keberadaan dua pria dan satu wanita yang diduga memiliki narkotika jenis pil ektasi di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi SH.MH., menjelaskan bahwa tim Satres Narkoba telah melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Mereka berhasil melakukan transaksi dengan tersangka di lokasi yang telah ditentukan. Setelah dilakukan pengintaian dan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan dua pria yang diidentifikasi sebagai RH dan NS, serta satu wanita yang diidentifikasi sebagai MS.
Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menyita barang bukti kepemilikan dari tangan kiri NS. Barang bukti tersebut berupa 40 butir pil ektasi berwarna biru dengan merk Twitter, 15 butir pil ektasi berwarna hijau muda dengan merk Minion, dan 7 butir pil ektasi berwarna hijau dengan merk Firaun. NS mengakui kepemilikannya atas pil ektasi tersebut bersama kedua temannya, RH dan MH, dengan tujuan untuk diedarkan.
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kabiro JPN Kabupaten Batu Bara, Husaini Yafizam, menegaskan komitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah mereka.
(Kabiro Batubara Husaini Yafizam)