Tersangka Pembegalan Anak Sekolah di Labuhan Batu Berhasil Ditangkap
Rantauprapat – jurnalpolisi.id
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu, Unit Reserse Kriminal Polsek Bilahulu, dan Unit Nasehat-Nasehat Sepuluh berhasil mengamankan tersangka kasus pembegalan anak sekolah yang mengakibatkan korban tewas di Dusun Pekan, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilahulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap tersangka bernama RM alias Garbok (51) dilakukan pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolres Labuhan Batu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Parlando Napitupulu SH, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut telah dilakukan.
“Ya, benar bang Garbok sudah kita amankan dan saat ini kita sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Napitupulu kepada awak media.
Menurut penjelasan yang disampaikan secara rinci, peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan Wahyu alias Hasbi (16), seorang siswa MTs Swasta Raudatul Ulum Aeknabara, Kecamatan Bilahulu, ditemukan tewas pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di halaman belakang Sekolah Dasar Negeri 22 Bilahulu di Dusun Pekan, Desa Pematang Seleng.
Kabar ini mengindikasikan adanya perkembangan dalam penanganan kasus pembegalan yang telah meresahkan masyarakat setempat. Tersangka Garbok kini akan menghadapi proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar seluruh kejadian terkait insiden tragis ini.
Demikianlah kabar terbaru terkait penangkapan tersangka pembegalan anak sekolah di Labuhan Batu. Penulis berita, Herianto, akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. ( Herianto)
Sangat cepat reserse labuhanbatu, mantap