Terkait Kebakaran Kobong di Pesantren Roudotul Wildan Al Falahi, Cibungbulang, Polsek Cibungbulang Lakukan Pengecekan
Bogor – jurnalpolisi.id
Sebuah insiden kebakaran mengguncang pesantren Roudotul Wildan Al Falahi di Cibungbulang pada Rabu 10 April 2024. Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka, kerugian materi mencapai Rp.100 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat para santri tengah melaksanakan takbiran di majelis. Dua orang santri, Ahmad Alfian dan Ari, menjadi saksi ketika kobong pesantren bagian belakang tiba-tiba terbakar.
Api dengan cepat meluas karena bangunan kobong utama terbuat dari kayu dan bambu, warga sekitar segera berusaha memadamkan api, berhasil menjinakkan kobaran setelah 45 menit. Namun, beberapa barang berharga seperti lemari, uang, dan pakaian santri ikut terbakar.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, S.Sos, MM, menyebutkan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik. Langkah-langkah investigasi telah diambil, termasuk pemeriksaan TKP dan pengambilan keterangan saksi-saksi.
Polisi dari berbagai unit seperti Kapolsek, pawas, piket Reskrim, piket Patroli, dan Bhabinkamtibmas turut hadir di lokasi kejadian. Mereka terlibat dalam upaya penanganan dan investigasi.
Dalam peristiwa ini memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib, ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi.
(Sumber; Humas Polres Bogor)