TANAH DIJUAL : Sebidang Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta
Jakarta, jurnalpolisi.id
19 April 2024 – Sebuah kesempatan emas muncul bagi Anda yang sedang mencari tanah untuk investasi atau keperluan lainnya. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang luas, dengan luas 1.794 meter persegi, kini tersedia untuk dijual di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Lokasi tanah yang strategis ini menawarkan berbagai potensi dan keuntungan. Terletak di wilayah yang berkembang pesat, tanah ini memiliki akses mudah ke berbagai fasilitas dan layanan penting. Dikelilingi oleh pemukiman penduduk yang ramai, Anda akan merasa nyaman dan aman tinggal di sini.
Dengan luas tanah yang mencapai 1.794 meter persegi, Anda memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan properti sesuai dengan kebutuhan dan impian Anda. Baik untuk membangun hunian pribadi atau proyek komersial, tanah ini memberikan ruang yang cukup untuk mewujudkan ide-ide Anda.
Selain itu, tanah ini memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), yang menjamin kepastian hukum dan kepemilikan yang jelas. Dengan memiliki SHM, Anda dapat memiliki tanah ini dengan aman dan tenang, tanpa harus khawatir masalah hukum di masa depan.
Harga jual tanah ini sangat kompetitif dan sebanding dengan potensi investasi yang ditawarkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga dan prosedur pembelian, Anda dapat menghubungi Deni Hermawan, SH di nomor +62 852-2111-1734
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memiliki sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta. Segera ambil tindakan dan jadikan impian Anda menjadi kenyataan!