Studi Banding DPRD Batanghari Komisi III Lakukan Ke Kabupaten Muara Bungo.

Batanghari – jurnalpolisi.id

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Komisi III melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Bungo, Kamis 14 Maret 2024.

Studi banding dilakukan untuk mengkaji dampak hukum pertanggungjawaban LKPJ Bupati terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).

Rombongan anggota DPRD Batanghari itu dipimpin oleh Adison. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan sejumlah anggota dewan.

Adison menjelaskan, studi banding ini perlu dilakukan bagi DPRD Batanghari yang akan menggodok LKPJ Bupati Batanghari. Selain itu juga perlu diketahu dampak-dampaknya.

“Studi banding ini untuk menyelaraskan antara kegiatan di Batanghari dan Bungo. Tugas dan fungsi DPRD itu sama. Juga terkait pertanggungjawaban LKPJ bupati itu, apa dampak hukumnya pada OPD,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *