Sosialisasi Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 dan KLHS RPJMD Tahun 2025-2030 Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli – jurnalpolisi.id

(17/04/2024) Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli S.E,.M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 dan KLHS RPJMD Tahun 2025-2030 Kota Gunungsitoli bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli,Rabu (17/04/2024).

Dalam Sambutannya Wali Kota menyampaikan bahwa Penyusunan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD meliputi Pengkajian Tentang Pengaruh Kebijakan Rencana dan Program Terhadap Kondisi Lingkungan di suatu Wilayah, Perumusan dan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan dan Program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan Keputusan, kebijakan dan Program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang implementasinya pada periode berikutnya.
Diteruskannya bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dimana kegiatan pilkada dimaksud erat kaitannya dengan penyusunan KLHS. Permendagri 86 tahun 2017 menegaskan “Penyusunan Agenda Kerja dokumen RPJMD dimulai paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum pemilihan kepala daerah dan Jangka waktu penetapan Perda RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan tim penyusun, yang nantinya menghasilkan satu dokumen KLHS yang bermanfaat mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kota Gunungsitoli yang berdaya saing, nyaman dan sejahtera.

Untuk itu kepada segenap kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal dan seluruh pihak terkait dalam tim penyusun kiranya bekerja maksimal dalam menyelesaikan dokumen KLHS nantinya dan secara khusus kepada narasumber dan tenaga ahli dari PT. ALAM HIJAU KONSULTAN disampaikan apresiasi atas kesediaan menjadi mitra kerja dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD/RPJMD Kota Gunungsitoli.

Turut hadir, Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten II Kota Gunungsitoli, Dandim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias, Kejari Kota Gunusitoli ,Kepala Dinas Lingkup Kota Gunungsitoli serta segenap hadirin lainnya.

Des. Hl/ red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *