Sebanyak 316 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Idi mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri.

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

10 April 2024 Sebanyak 316 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Idi mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Pemberian remisi ini adalah hal rutin yang dilakukan pada setiap hari besar keagamaan. Dari ratusan WBP tersebut, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, rata-rata mereka mendapatkan masa pengurangan masa hukuman 15 hari hingga 2 bulan.

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya kali ini dilaksanakan secara serentak di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Idi yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F. Selain itu, mereka juga sudah memiliki Justice Collaborator atau pernah membantu aparat penegak hukum.

“Dari 316 WBP yang dapat remisi, Rinciannya, untuk remisi khusus 1 (RK-1) ada sebanyak 316 orang yakni, 66 orang mendapat remisi 15 hari, 211 orang mendapat remisi 1 bulan, 36 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan.

Lanjutnya, Kepala Lapas Idi Menyampaikan bahwa pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya” Tutup Kalapas.

Seluruh pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Idi tidak dipungut biaya apapun Alias Gratis Pungkas Kalapas Idi Rayeuk Irhamuddin.

Zainal Abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *