PT Tri Centrum Fortuna Plant 3 Gelar Buka Bersama, Tingkatkan Sinergi dan Saling Berbagi Untuk Meraih Ridho Illahi

Bandung – jurnalpolisi.id

PT Tri Centrum Fortuna (TCF) melaksanakan acara buka bersama di Plant 3 mereka. Acara ini digelar pada Kamis, 4 April 2024, bertepatan dengan hari ke-24 bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. Acara ini diadakan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mempererat tali silaturahmi antar karyawan dan memperkuat sinergi di antara semua bagian perusahaan.

Acara ini juga dihadiri oleh anak-anak yatim piatu dari Desa Parung Mulya, yang juga menerima santunan dan bingkisan lebaran. Selain itu, Ustadz H. Endang Al Badami juga diundang untuk mengisi tausiyah dengan tema “Rendahkan hati, tingkatkan sinergi dan saling berbagi untuk meraih ridho Allahu”.

Direktur Utama PT TCF, Ibu Yemima, menyampaikan bahwa acara buka bersama tersebut bukan hanya sekadar ajang makan-makan, melainkan sebagai wujud dari rendah hati dan semangat saling berbagi di antara seluruh karyawan. Ibu Yemima menekankan bahwa dengan merendahkan hati dan meningkatkan sinergi, perusahaan akan lebih mudah meraih ridho Ilahi.

Acara ini juga menjadi momentum bagi karyawan untuk meningkatkan kepedulian sosial. Salah satu bagian dari acara tersebut adalah penggalangan dana untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Para karyawan yang hadir turut menyambut baik acara tersebut. Mereka mengungkapkan rasa syukur atas kebersamaan yang terjalin di antara mereka, serta berkomitmen untuk terus mendukung visi dan misi perusahaan.

Selain itu, acara buka bersama ini juga menjadi momen refleksi bagi seluruh karyawan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas hidup. Mereka berharap, bulan suci Ramadhan ini dapat membawa berkah dan keberkahan bagi semua pihak.

Acara buka bersama ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan, keberkahan, dan kesuksesan bagi perusahaan serta seluruh karyawan. Semangat kebersamaan dan solidaritas yang tercipta dalam acara tersebut diharapkan dapat terus membawa manfaat dan kebaikan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *