Polsek Rancabungur Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan
Bogor, – jurnalpolisi.id
Polsek Rancabungur telah melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya pada hari Kamis, 18 April 2024 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rancabungur untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, di Simpang Jalan Cagak Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis, S.Sos memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan beberapa personel Polsek Rancabungur, antara lain Aipda Bayu Nipiansyah, Bripka Azzy Rubiansyah, mereka menyasar praktik premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti terkait pungli atau premanisme uang sebesar 1 lembar Rp. 5000,-(lima ribu rupiah) dan 1 lembar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) dan 1 (satu) buah pluit, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan situasi yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan operasi, masyarakat di sekitar wilayah Polsek Rancabungur juga memberikan kerjasama yang baik.
Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini adalah Sdr. R, (23 tahun), warga Kap. Kampunggaok, Des. Pasirgaok, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, identitas ini merupakan data yang terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme untuk kita lakukan pembinaan baik kedepannya.
Dia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rancabungur, dengan demikian, upaya Polsek Rancabungur dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayahnya diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dan
memberikan gambaran yang jelas tentang upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Tutupnya
(Sumber; Humas Polres Bogor)