Polsek Rancabungur Amankan 4 (Empat) Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Desa Bantarjaya
Bogor – jurnalpolisi.id
Minggu, tanggal 31 Maret 2023 sekitar jam 22.00 WIB bertempat di Kap. Babakan Serempet, Desa Bantarjaya, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor telah diamankan 4 (empat) orang yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan dengan dasar laporan Polisi oleh korban tanggl 24 Maret 2024.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.Sos, bersama PS Kanit Reskrim Brigadir Ronald Kramado, SH dan personel Reskrim Polsek Rancabungur menjelaskan terkait peristiwa pengeroyokan pada tanggal 14 Maret 2024 yang langsung di laporkan ke pihak Kepolisian Polsek Rancabungur dan langsung ditindaklanjuti pihak Kepolisian dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari 4 (empat) orang yang diduga para pelaku pengeroyokan dan telah diamankan pihak Polsek Rancabungur adalah 1. An. NM , Bogor, 10-05-2004, Kap. Babakan Serempet, Desa Bantarjaya, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, 2. EF, Bogor, 13-02-2005, Kap. Babakan Serempet, Desa Bantarjaya, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, 3. R, Bogor, 24-11-2002, Kap. Babakan Serempet, Desa Bantarjaya, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, 4. AWP, Bogor, 14-10-1999 Kap. Babakan Serempet, Desa Bantarjaya, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.
Selanjutnya para terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mako Polsek Rancabungur untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis.
(Sumber: Humas Polres Bogor)